
Kabaranambas.com, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menghadiri pelantikan secara resmi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Matak, Kecamatan Kute Siantan, Roni Ahmadi oleh Camat Kute Siantan, Rais SE di halaman Kantor Desa Matak, sekaligus menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada RT/RW Desa Matak, Kamis (13/10/2022).
Selain Bupati Kepulauan Anambas dan Camat Kute Siantan, turut hadir para OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, LAM, tokoh masyarakat dan masyarakat Kute Siantan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, selanjutnya mengucapkan sumpah dan membaca naskah pelantikan oleh Pj Kades Matak dilanjutkan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Matak.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Haris juga menyampaikan pesannya kepada Pj Kades Matak, agar bisa menjalankan tanggung jawab jabatan sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan.
“Saya harap kepada pengelola dana khususnya Kades bisa berhati-hati, karena terkadang niat baik kita tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, lebih baik masyarakat yang marah dari pada hukum yang berbicara, ini yang selalu saya sampaikan agar berhati-hati, karena saya tidak ingin ada Kades saya yang berurusan dengan hukum,” pesan Abdul Haris.
Dirinya juga menyampaikan, jika sekiranya ragu dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan dana pemerintah, alangkah baiknya berkonsultasi kepada pihak yang lebih paham
“Kalau seandainya ragu, lebih baik berkonsultasi, kewajiban pajak juga harus selalu di perhatikan, begitu juga administrasi yang teratur harus benar-benar teliti,” ucap Abdul Haris.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan, yang mana hal ini sangat berguna jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat bagi masyarakat, karena dia menjamin 2 hal, kecelakaan kerja dan jaminan kematian ketika bekerja, karena hal ini sebagai langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, dengan payung hukum yang telah jelas dan sah di mata hukum,” jelasnya.
Pada sela-sela penyampaiannya, Abdul Haris juga mengatakan, dalam kunjungannya ke Desa Matak, dirinya membawa beberapa Kepala OPD karena mendapat laporan dari Camat Kute Siantan terkait insfratruktur yang harus di perbaiki.
“Saya disini bersama beberapa kepala OPD, Kepala Dinas PU salah satunya, guna menanggapi laporan dari Kecamatan Kute Siantan tentang beberapa insfratruktur yang harus di benahi di pelabuhan dan jalan yang rusak, akan tetapi tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Abdul Haris. (KA/Man)