Polsek Senayang Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT-DD Tahap XII di Desa Temiang

Kabaranambas.com, Lingga – Personel Polsek Senayang laksanakan kegiatan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap XII Desa Temiang Kecamatan Temiang Pesisir Tahun 2022 di Kantor Desa Temiang, Senin (5/12/2022).

Kapolsek Senayang melalui Bhabinkamtibmas Desa Tajur Biru, Bripda Eko Sitanggang mengatakan bahwa ini merupakan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat, sekaligus sebagai jaring pengaman sosial dengan besaran uang yang diterima Rp.300.000,- setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Temiang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga Tahun 2022 Berjumlah 60 Orang yang disalurkan secara tunai selama 12 bulan dan disalurkan secara rutin bertahap setiap bulannya,” ucap Bripda Eko Sitanggang.

Kehadiran anggota Polri di setiap kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut disamping untuk memberikan rasa aman juga ingin memastikan bahwa penyalurannya benar benar telah diterima oleh mereka yang berhak dan tepat sasaran serta menampung
Kemungkinan adanya keluhan masyarakat terkait bantuan yang diterima dan timbulnya konflik sosial dimasyarakat.

“Harapan kami agar bantuan BLT-DD ini benar benar dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari harinya sebagai kebutuhan dasarnya,” tambahnya. (KA/Man)

258

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like