Bhabinkamtibmas Kelurahan Senayang Sambangi Warga

Foto: Istimewa

Kabaranambas.com, Lingga – Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi atau negosiasi agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di Desa atau Kelurahan.

Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Senayang menjalankan fungsinya dengan melaksanakan kegiatan kunjungan atau sambang kepada masyarakat.

Kehadirannya tersebut disamping untuk Memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan sambang dan silaturahmi terhadap warga juga untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayahnya dan tentunya dengan memberikan penjelasan serta solusi penyelesaiannya sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Senayang Kecamatan Senayang Briptu Masri Anton Sibuea, Selasa (12/12/2022).

Kapolsek Senayang Akp Tugimin melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Senayang tersebut mengatakan bahwa melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga Kelurahan sebagai wilayah binaannya ini penting, guna membangun kepercayaan masyarakat, sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.

“Sudah menjadi kewajiban anggota Polri terkhususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa atau Kelurahan tersebut untuk memberikan informasi-informasi dan
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di Desa atau Kelurahan binaannya” Ucap Briptu Masri Anton Sibuea.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Senayang Juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga, hati-hati dan waspada terhadap cuaca exstrem dengan melengkapi diri alat keselamatan berupa life jacket bila melakukan aktivitas dilaut dan selalu mengupdate kondisi cuaca harian melalui info BMKG.

“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas agat segera menghubungi Bhabinkamtibmas 081270474927 atau melapor ke nomor Hp pengaduan Polres Lingga 085349936746 dan Kapolsek Senayang 085356889995 agar dapat segera dilakukan upaya preventif ataupun represif sedini mungkin sehingga permasalahan tidak menjadi potensi atau konflik di masyarakat,” ucapnya. (KA/Man)

315

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like