Cabjari Tarempa Eksekusi 9 Tahanan ke Rutan Tanjungpinang

Foto: Istimewa

Kabaranambas.com, Anambas – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari), Roy Huffington Harahap didampingi Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda dan Plt Kasubsi Pidum Pidsus, Harys Ganda Tiar Sitorus melaksanakan eksekusi tahanan sejumlah 9 (sembilan) orang ke Rutan Tanjungpinang dengan menggunakan transportasi kapal ferry MV VOC Batavia dengan waktu perjalanan selama 12 jam, Jumat (24/12/2022).

Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di Rutan Polsek Siantan lalu dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat personil Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

“Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor,” kata Kacabjari Tarempa.

Roy juga berharap agar kedepannya pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham. (KA/Man)

340

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like