Bupati Anambas Melantik 143 PNS di Lingkungan Pemkab Anambas

Foto: Istimewa

Kabaranambas.com, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris Melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati jalan Pasir Peti Desa Tarempa Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (14/2/2023).

Dalam kata sambutannya Abdul Haris mengatakan Pemerintah Kabupaten Anambas mengucapkan selamat karna sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kiranya bapak/ibu dapat amanah dan kepercayaan yang bapak ibu dapatkan dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab,” ucap Haris.

Pegawai Negeri Sipil formasi 2021 yang diangkat hari ini berjumlah 143 orang dengan rincian golongan 102 golongan tiga dan golongan dua berjumlah sekitar 41orang.

Abdul Haris memahami untuk sampai tahap sekarang ini yang dapat saudara dapatkan, dengan bermacam cara melewati masa percobaan sebagai calon pegawai negeri sipil lebih kurang selama satu tahu dan pada hari ini saudara telah resmi menjadi pegawai negeri sipil yang sepenuhnya.

Sesuai surat Edaran Derektur Jendral Guru dan juga Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Kebudayaan riset Teknologi No 0378/b/hk.04.01.tahun 2023 tentang pengangkatan jabatan fungsional guru menerangkan bahwa PNS yang melaksanakan tugas sebagai guru yang belum memiliki sertifikasi pendidikan dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru dengan syahrat belum pernah mengajukan kenaikan pangkat.

Oleh Karna itu Pada hari ini telah dilantik juga fungsional guru berjumlah 114 orang dengan rincian ; guru formasi tahun 2014 berjumlah 2 orang, guru formasi tahun 2019 berjumlah 97 orang dan guru formasi tahun 2020 berjumlah 15 Orang. Sesuai peraturan badan kepegawaian negara republik Indonesia No 11 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembinaan kepegawaian jabatan fungsional menerangkan bahwa calon PNS setelah diangkat sebagai PNS paling lama satu tahun harus diangkat dalam jabatan fungsional dengan angka keridit melalui pengangkatan pertama sebesar 0 oleh Karna itu PNS formasi 2021 yang dilantik dalam jabatan fungsional berjumlah 91 orang dengan rincian fungsional kesehatan berjumlah 65 orang dan fungsional teknis berjumlah 26 orang.

“Amanah ini kami letakan dipundak saudara/i sekalian agar nantinya saudara/i mampu memberikan dampak positif kontributif yang signifikan baik terhadap diri sendiri institusi dan tentunya untuk masyarakat daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini yang kita cintai ini,” katanya.

Pada dikma PNS dimasa lalu dan dimasa sekarang sudah berbeda jauh sejak bergulirnya revormasi biokrasi dimasa sekarang aparatur sipil negara tidak boleh lagi bermetal ingin dilayani tetapi harus melayani.

“Bagi PNS diberi tugas dan tanggung jawab dalam jabatan guru ditunjukan semangat pengabdian yang tinggi disiplin dan selalu berkerja keras berusaha meningkatkan kwalitas mengajar serta mutu pendidikan di sekolahnya agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang cerdas berakhlak mulia dan berdaya saing yang tinggi,” tambah dia. (KA/Man*)

276

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like