

Kabaranambas.com, Anambas – Camat Siantan Tengah, Wan Rumady tutup pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Ke VIII di Desa Lidi, Minggu (26/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Kecamatan Siantan Tengah, Firdaus, S.E, Ketua LPTQ Kec. Siantan Tengah, Nanang Kurniawan, Dewan hakim STQ Kecamatan Siantan Tengah, Kades Sekecamatan Siantan Tengah, Bhabinkamtibas Kecamatan Siantan Tengah, Briptu Teja Julianda, Tokoh Masyarakat Desa Lidi.
Kegiatan dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran, Pembacaan Doa, Pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim dan Penyerahan Piagam kepada peserta.
Dalam sambutannya, Camat Siantan Tengah, Wan Rumady, S.Pd. SD memanjatkan Puji dan Syukur Kepada Allah SWT atas berkat dan rahmatnya kita bisa berkumpul untuk melaksanakan kegiatan Penutupan STQ ke VIII Tingkat Kecamatan Siantan Tengah Tahun 2023.
“Terima kasih kepada Seluruh Kepala Desa dan Ketua Pelaksan Siantan Selatan serta kepada Seluruh peserta yang telah ikut andil untuk mensukseskan Kegiatan STQ yang ke-VIII Kecamatan Siantan Tengah tahun 2023 yang telah terlaksana dengan Baik, terima kasih juga kepada Dewan Hakim yang telah bekerja dengan baik sesuai Mekanisme sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sesuai yang kita inginkan,” ucap Wan Rumady.
Dirinya berharap kepada seluruh peserta STQ ke VIII Tahun 2023 agar menghormati segala keputusan yang telah di tentukan oleh dewan hakim, semoga kedepannya kegiatan ini terus berlanjut secara berkesinambungan untuk kita agar bersama-sama peduli terhadap Generasi Muda di bidang Seni membaca Al-Quran dan menjadikan Kita sebagai manusia yang taqwa dan taat kepada Allah SWT.
“Saya juga memohon maaf kepada seluruh peserta yang hadir pada malam hari ini jika selama dalam pelaksanaan Kegiatan ini terdapat kesalahan mohon di maafkan. Dilanjutkan dengan penutupan STQ Tingkat Kecamatan Siantan Tengah Tahun 2023,” katanya lagi.
Adapun Peserta yang menerima Piagam Penghargaan ialah:
A. Cabang Tilawah Anak Anak Putra
B. Cabang Tilawah Anak Anak Putri.
C. Cabang Tilawah Golongan Dewasa Putra.
D. Cabang Tilawah Golongan Dewasa Putri.
E. Hifdzil Qur’an Golongan Anak Anak Putri.
F. Hifdzil Qur’an Golongan Anak Anak Putra.