Kejati Kepri Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah Di SMK Negeri 2 Tanjungpinang

Foto: Istimewa

Kabaranambas.com, Tanjungpinang – Kamis, 09 Maret 2023 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 08.20 WIB bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Tanjungpinang telah dilaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah dengan agenda Apel Pagi.
Kegiatan Apel Pagi tersebut dipimpin oleh Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. LAMBOK M.J SIDABUTAR, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau DENNY ANTENG PRAKOSO, SH., MH., serta Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis NICO FERNANDO, SH., MH., dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. DARSON S.Pd, M.Si, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau OSNARDI, M.Pd., dan Kepala Sekolah SUPINI, S. Pd., Guru, dan Murid Kelas 9 s/d 12 SMKN 2 Tanjungpinang.

Bahwa dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. LAMBOK M.J SIDABUTAR, SH., MH., menyampaikan materinya tentang “Bijaksana Dalam Menggunakan Media Sosial “.

“Dampak Positif Media Sosial yaitu mempermudah interaksi/komunikasi, jarak dan waktu bukan masalah, penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya,” jelas LAMBOK M.J SIDABUTAR.

“Dampak Negatif Media Sosial yaitu : Kecanduan dan Lupa Waktu, Pemalas, Pemarah, dan Kurang Etika/Tata Krama dalam bertingkahlaku, Terhadap Informasi yang didapat tidak di saring/filter dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar/Hoaks, Bagi kalangan remaja digunakan untuk melakukan Bullying/Merudung/Mengejek teman sebayanya, Menjadi Sarana Penipuan yang mudah seperti Berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaan-permintaanya, Judi Online, dan Investasi illegal,” tambah LAMBOK M.J SIDABUTAR.

Tujuan dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini yang sasarannya adalah para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang hukum serta lebih mengenalkan tugas dan fungsi Instansi Kejaksaan.

“Serta dengan Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum serta kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih mengenalkan Institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik,” katanya. (KA/Man)

298

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like