

Kabaranambas.com, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Lantai I, Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin (3/4/2023).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar sebagai pemimpin rapat menjelaskan, rapat pada hari ini dinyatakan Kuorum dan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan paripurna, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir.

“Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan rapat, untuk membuka rapat pada hari ini, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk
umum,” ucap Hasnidar membuka rapat sembari mengetuk palu 3 kali.
Selanjutnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengambil panggung, dengan menjelaskan bahwa tema pembangunanTahun 2022 adalah “Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem kesehatan”.

“Pada tahun sebelumnya, pembangunan 2022 memprioritaskan pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh, kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah, Perikanan dan pariwisataberbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari, konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi,Birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing,” jelas Abdul Haris.
Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp.869 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.822,7 Miliar atau sebesar 94,67 persen.
“Pendapatan Dana Perimbangan tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.815,80 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.781,6 Miliar atau sebesar 95,82 persen,” ucap Bupati.

Dia juga mengatakan, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang berasal dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian/ otonomi khusus, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dengan target sebesar Rp.11,7 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.11,5 Miliar atau sebesar 97,92 persen.
“Selain dari Pendapatan Perimbangan dan Lain-lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.41,4 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.29,5 Miliar atau mencapai sebesar 71,26 persen,” katanya.

Berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 Milyar (sembilan ratus enam belas koma enam milyar rupiah), dengan realisasi sebesar Rp.863,3 Milyar (delapan ratus enam puluh tiga koma tiga milyar rupiah) atau sebesar 94,19 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk realisasi pembiayaan Netto daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.48,1 Miliar atau mencapai sebesar 101,28 persen, dari target yang telah dialokasikan sebesar Rp.47,5 Miliar dengan rincian sebagai berikut:
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari (SiLPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp.48 Miliar yang terealisasi sebesar Rp.48 Miliar atau sebesar 100 persen.
b. Penerimaan kembali pemberian pinjaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500 juta, terealisasi sebesar Rp.1,1 Miliar atau mencapai sebesar 221,51 persen.
c. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp.1 Miliar atau mencapai sebesar 100 persen dari target yang dialokasikan sebesar Rp.1 Miliar.
“Dari uraian struktur APBD tersebut, dapat kita simpulkan bahwa (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.7,6 Miliar yang diperoleh dari realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.822,7 Miliar dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp.863,3 Miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp.48,1 Miliar,” jelas Abdul Haris.

Bupati Kepulauan Anambas itu juga mengatakan, Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan total sebanyak 35 urusan yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 kelompok urusan yaitu, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan. Total pagu anggaran yang berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp.878,99 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.829,18 Miliar atau mencapai senilai 94,33 persen dengan capaian realisasi fisik mencapai 98,41 persen.
“Rincian urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6 urusan dan 36 program yang dijabarkan dalam 86 kegiatan dan 515 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.507,19 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.482,71 Miliar atau mencapai senilai 95,17 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,70 persen,” ucap orang nomor 1 di Kabupaten Kepulauan Anambas itu.

Adapun perkembangan rincian urusan wajib pelayanan dasar sebagai berikut:
Lanjutnya, dia menyampaikan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.75,36 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.69,64 Miliar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen.

Adapun perkembangan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai berikut
Selain itu, untuk pelaksanaan urusan Pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 16 program yang dijabarkan dalam 33 kegiatan dan 70 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran Rp.26,89 Miliar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp.24,73 Miliar atau mencapai sebesar 91,97 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,36 persen.

Adapun perkembangan rincian urusan Pilihan sebagai berikut:
Sementara itu, untuk rincian pelaksanaan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 7 urusan, dengan 60 program yang dijabarkan dalam 187 kegiatan dan 507 sub kegiatan, dengan pagu anggaran sebesar Rp.269,54 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.252,09 Miliar atau mencapai sebesar 93,53 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,13 persen.
Adapun perkembangan rincian urusan pemerintahan Fungsi Penunjang sebagai berikut:
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan. Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp.88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.68.98 atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” ucap Abdul Haris.
Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2020 tentu saja masih memiliki kelemahan, dirinya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya memohon maaf atas kelemahan yang ada di Pemkab Anambas. Kedepannya, saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang makin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.
Bupati Kepulauan Anambas itu juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diterima Pemkab anambas, antara lain:
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan prestasi yang membanggakan, dimana pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima beberapa penghargaan,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan LKPj oleh Bupati kepada DPRD. (KA/Man)