DPRD Anambas Gelar Rapat Penyampaian LKPj Tahun 2022 Oleh Bupati, Berikut Rinciannya

Bupati, Wakil Bupati, Ketua Dewan dan Wakil Ketua I DPRD Anambas

Kabaranambas.com, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Lantai I, Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin (3/4/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar sebagai pemimpin rapat menjelaskan, rapat pada hari ini dinyatakan Kuorum dan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan paripurna, dengan 14 dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD, Hasnidar ketika membuka rapat Paripurna 

“Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan rapat, untuk membuka rapat pada hari ini, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk
umum,” ucap Hasnidar membuka rapat sembari mengetuk palu 3 kali.

Selanjutnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengambil panggung, dengan menjelaskan bahwa tema pembangunanTahun 2022 adalah “Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem kesehatan”.

Bupati Kepulaun Anambas, Abdul Haris ketika menyampaikan LKPj

“Pada tahun sebelumnya, pembangunan 2022 memprioritaskan pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh, kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah, Perikanan dan pariwisataberbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari, konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi,Birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing,” jelas Abdul Haris.

Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp.869 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.822,7 Miliar atau sebesar 94,67 persen.

“Pendapatan Dana Perimbangan tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.815,80 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.781,6 Miliar atau sebesar 95,82 persen,” ucap Bupati.

Para anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna

Dia juga mengatakan, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang berasal dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian/ otonomi khusus, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dengan target sebesar Rp.11,7 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.11,5 Miliar atau sebesar 97,92 persen.

“Selain dari Pendapatan Perimbangan dan Lain-lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.41,4 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.29,5 Miliar atau mencapai sebesar 71,26 persen,” katanya.

Suasana Rapat Paripurna LKPj

Berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 Milyar (sembilan ratus enam belas koma enam milyar rupiah), dengan realisasi sebesar Rp.863,3 Milyar (delapan ratus enam puluh tiga koma tiga milyar rupiah) atau sebesar 94,19 persen, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp.683,5 Miliar, terealisasi sebesar Rp.636,2 Miliar atau sebesar 93,07 persen, dengan rincian:
  • Belanja pegawai terealisasi sebesar Rp.308 Miliar atau mencapai 96,95 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp.318 Miliar.
  • Belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp.315 Miliar atau sebesar 89,91 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp.350,4 Miliar.
  • Belanja hibah terealisasi sebesar Rp.10,2 Miliar atau mencapai sebesar 83,95 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp.12,1 Miliar.
    • Belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp.2,5 Miliar atau sebesar 88,43 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp.2,8 Miliar.
  1. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.124,2 Miliar, terealisasi sebesar Rp.122,5 Miliar atau sebesar 98,66 persen.
  2. Belanja tak terduga dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1 Miliar dan tidak terealisasi.
  3. Belanja transfer dengan alokasi anggaran sebesar Rp.104,5 Miliar, terealisasi mencapai 96,94 persen dari yang telah ditargetkan sebesar Rp.107,8 Miliar.

Untuk realisasi pembiayaan Netto daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.48,1 Miliar atau mencapai sebesar 101,28 persen, dari target yang telah dialokasikan sebesar Rp.47,5 Miliar dengan rincian sebagai berikut:

a. Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari (SiLPA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp.48 Miliar yang terealisasi sebesar Rp.48 Miliar atau sebesar 100 persen.
b. Penerimaan kembali pemberian pinjaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp.500 juta, terealisasi sebesar Rp.1,1 Miliar atau mencapai sebesar 221,51 persen.
c. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp.1 Miliar atau mencapai sebesar 100 persen dari target yang dialokasikan sebesar Rp.1 Miliar.

“Dari uraian struktur APBD tersebut, dapat kita simpulkan bahwa (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.7,6 Miliar yang diperoleh dari realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.822,7 Miliar dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp.863,3 Miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp.48,1 Miliar,” jelas Abdul Haris.

Para pimpinan Rapat Paripurna

Bupati Kepulauan Anambas itu juga mengatakan, Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan total sebanyak 35 urusan yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 kelompok urusan yaitu, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang, dengan 159 program yang dijabarkan dalam 395 kegiatan dan 1.292 sub kegiatan. Total pagu anggaran yang berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp.878,99 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.829,18 Miliar atau mencapai senilai 94,33 persen dengan capaian realisasi fisik mencapai 98,41 persen.

“Rincian urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6 urusan dan 36 program yang dijabarkan dalam 86 kegiatan dan 515 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.507,19 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.482,71 Miliar atau mencapai senilai 95,17 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,70 persen,” ucap orang nomor 1 di Kabupaten Kepulauan Anambas itu.

Para undangan yang mengikuti Rapat Paripurna

Adapun perkembangan rincian urusan wajib pelayanan dasar sebagai berikut:

  1. Urusan Pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Pemudaan dan Olahraga melalui 2 (dua) program yang dijabarkan ke dalam 10 kegiatan dan 55 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.194,69 Miliar dan realisasi sebesar Rp.191,71 Miliar atau mencapai sebesar 98,47 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  2. Urusan Kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui 5 program yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan dan 319 sub kegiatan dengan anggaran sebesar Rp.164,37 Miliar dan realisasi sebesar Rp.147,43 Miliar atau mencapai sebesar 89,70 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, melalui 11 program yang dijabarkan ke dalam 19 kegiatan dan 36 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100,97 Miliar terealisasi sebesar Rp.99,01 Miliar atau mencapai sebesar 98,06 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,41 persen.
  4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 4 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3,40 Miliar terealisasi sebesar Rp.3,37 Miliar atau mencapai sebesar 99,33 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  5. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencanangkan dan melaksanakan 11 program dan 32 kegiatan yang dijabarkan kedalam 77 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.31,88 Miliar dan realisasi sebesar Rp.30,32 Miliar atau mencapai sebesar 95,09 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 98,78 persen. Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat diselenggarakan oleh 3 (tiga) perangkat daerah yaitu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemdam Kebakaran.
  6. Urusan Sosial dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui 5 program yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan dan 24 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.11,89 Miliar dan realisasi sebesar Rp.10,87 Miliar atau mencapai sebesar 91,43 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

Lanjutnya, dia menyampaikan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 17 urusan dan 47 program yang dijabarkan dalam 89 kegiatan dan 200 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp.75,36 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.69,64 Miliar atau mencapai sebesar 92,41 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 95,44 persen.

Para undangan yang hadir

Adapun perkembangan rincian urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai berikut

  1. Urusan Tenaga Kerja yang dikelola oleh 2 (dua) perangkat daerah yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian dengan melaksanakan 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 3 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2,70 Miliar dan realisasi sebesar Rp.1,76 Miliar atau sebesar 65,23 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 67,50 persen.
  2. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 4 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,32 Miliar dan realisasi sebesar Rp.851,67 Miliar atau sebesar 64,69 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 71,78 persen. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas.
  3. Urusan Pangan diselenggarakan oleh Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas dan telah mencanangkan dan melaksanakan 2 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 3 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.671,17 Miliar dan realisasi sebesar Rp.608,66 Miliar atau mencapai sebesar 86.44 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 97,95 persen.
  4. Urusan Lingkungan Hidup diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas dan telah mencanangkan serta melaksanakan 8 program yang dijabarkan ke dalam 11 kegiatan dan 12 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,62 Miliar dan realisasi sebesar Rp.1,56 Miliar atau mencapai sebesar 92,77 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  5. Urusan Administrasi Kependudukan dan Capil diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mencanangkan dan melaksanakan 4 program yang dijabarkan ke dalam 9 kegiatan dan 25 sub kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.6,99 Miliar dan realisasi sebesar Rp.6,74 Miliar atau mencapai sebesar 96,39 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  6. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa
    Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut diselenggarakan oleh
    Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mencanangkan dan melaksanakan 3 program yang dijabarkan ke dalam 3 kegiatan dan 7 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,46 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.1,23 Miliar atau mencapai sebesar 84,76 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  7. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang telah melaksanakan 3 (tiga) program yang didukung oleh 5 kegiatan dan 9 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,88 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.1,49 Miliar atau sebesar 79,01 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  1. Urusan Perhubungan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup yang telah melaksanakan 3 program yang didukung oleh 9 kegiatan dan 33 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.24,50 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.23,66 Miliar atau mencapai sebesar 94,80 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  2. Urusan Komunikasi dan Informatika dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah melaksanakan 3 program yang didukung oleh 9 kegiatan dan 25 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14,89 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.13,84 Miliar atau mencapai sebesar 90,71 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 96,92 persen.
  3. Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, yang telah melaksanakan 4 program dan 9 kegiatan dan 26 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7,86 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.7,12 Miliar atau mencapai sebesar 90,60 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  4. Urusan Penanaman Modal
    Penyelenggaraan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah melaksanakan 4 program dan 10 kegiatan yang didukung oleh 24 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7,89 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.7,47 Miliar atau mencapai sebesar 83,35 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 88,26 persen.
  5. Urusan Kepemudaan dan Olahraga diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 3 program dan 6 kegiatan serta 8 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2,38 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.2,14 Miliar atau mencapai sebesar 90,41 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  6. Urusan Statistik diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 1 program dan didukung 1 kegiatan dengan 2 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.114,99 juta dan terealisasi sebesar Rp.109,08 juta atau mencapai sebesar 96,95 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  7. Urusan Persandian
    Pelaksanaan urusan Persandian ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, dan dilaksanakan 1 program dan di dukung 2 kegiatan melalui 2 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.79,25 juta dan terealisasi sebesar Rp.73,48 juta atau mencapai sebesar 95,24 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  8. Urusan Kebudayaan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 2 program dan didukung 3 kegiatan serta 3 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.840,70 juta dan terealisasi sebesar Rp.800,53 juta atau mencapai sebesar 95,22 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  9. Urusan Perpustakaan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 1 program dan didukung 2 kegiatan serta 3 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156,05 juta dan terealisasi sebesar Rp.147,49 juta atau mencapai sebesar 92,98 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  10. Urusan Kearsipan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 1 program dan didukung 1 kegiatan serta 1 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.32,50 juta dan terealisasi sebesar Rp.32,40 juta atau mencapai sebesar 99,68 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

Selain itu, untuk pelaksanaan urusan Pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 16 program yang dijabarkan dalam 33 kegiatan dan 70 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran Rp.26,89 Miliar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp.24,73 Miliar atau mencapai sebesar 91,97 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,36 persen.

Suasana Rapat Paripurna ketika menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Adapun perkembangan rincian urusan Pilihan sebagai berikut:

  1. Urusan Kelautan dan Perikanan dilaksanakan oleh Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 4 program dan 15 kegiatan dan 33 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14,56 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.13,25 Miliar atau mencapai sebesar 91,10 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  2. Urusan Pariwisata dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan melaksanakan 4 program melalui 9 kegiatan dan 23 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8,73 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.8,31 Miliar atau mencapai sebesar 95,19 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  3. Urusan Pertanian dilaksanakan oleh Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah dilaksanakan 4 program yang dijabarkan ke dalam 5 kegiatan dan 7 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.679,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.557,24 juta atau mencapai sebesar 81,97 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 96,80 persen.
  4. Urusan Perdagangan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 3 program yang didukung oleh 3 kegiatan dan 5 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.785,59 juta dan terealisasi sebesar Rp.529 juta atau sebesar 67,31 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  5. Urusan Perindustrian dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 1 program yang didukung oleh 1 kegiatan dan 2 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2,14 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.2,09 Miliar atau mencapai sebesar 97,60 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

Sementara itu, untuk rincian pelaksanaan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 7 urusan, dengan 60 program yang dijabarkan dalam 187 kegiatan dan 507 sub kegiatan, dengan pagu anggaran sebesar Rp.269,54 Miliar dan realisasi keuangan sebesar Rp.252,09 Miliar atau mencapai sebesar 93,53 persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,13 persen.

Adapun perkembangan rincian urusan pemerintahan Fungsi Penunjang sebagai berikut:

  1. Urusan Administrasi Pemerintahan dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 46 program dan 139 kegiatan yang dijabarkan dalam 351 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.92,50 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.83,66 Miliar atau mencapai sebesar 90,44 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,92 persen.
  2. Urusan Pengawasan dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 3 program dan 11 kegiatan serta 36 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.11,62 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.11,15 Miliar atau sebesar 95,99 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  3. Urusan Perencanaan
    Urusan Perencanaan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan melaksanakan 3 program dan 13 kegiatan serta 42 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.9,70 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.9,64 Miliar atau mencapai sebesar 99,41 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  4. Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 4 program dan didukung oleh 13 kegiatan dan 53 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.148,01 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.140,24 Miliar atau mencapai sebesar 94,75 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 99,19 persen.
  5. Urusan Kepegawaian
    Urusan Kepegawaian dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 2 program dan 9 kegiatan yang dijabarkan dalam 23 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.6,42 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.6,20 Miliar atau mencapai sebesar 96,55 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 97,41 persen.
  6. Urusan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 1 program dan 1 kegiatan yang dijabarkan dalam 1 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.1,27 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.1,18 Miliar atau mencapai sebesar 92,85 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.
  7. Urusan Penelitian dan Pengembangan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan telah melaksanakan 1 program dan 1 kegiatan serta 1 sub kegiatan, dengan alokasi dana sebesar Rp.11,29 juta dan terealisasi sebesar Rp.11,24 juta atau mencapai sebesar 99,57 persen dari alokasi anggaran, dengan capaian realisasi fisik mencapai 100 persen.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan. Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022 melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp.88,77 juta dan terealisasi sebesar Rp.68.98 atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen,” ucap Abdul Haris.

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2020 tentu saja masih memiliki kelemahan, dirinya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saya memohon maaf atas kelemahan yang ada di Pemkab Anambas. Kedepannya, saya mengajak peran serta aktif mitra kami di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang makin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Bupati Kepulauan Anambas itu juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diterima Pemkab anambas, antara lain:

  1. Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  2. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 klaster kabupaten dengan inovasi “Pulau Pahat Anambas”.
  3. Piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Kabupaten yang Ramah Anak.
  4. Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan Nilai 83,42, Zona Hijau, Kualitas Tinggi oleh Ombudsman.
  5. Penghargaan dari SKK Migas kepada Bupati Kepulauan Anambas atas Peran
    Aktif Dalam Mendukung Kelancaran Operasional Hulu Migas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
  6. Piagam Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Anambas, JDIH Kabupaten/ Kota ke-3 Se-Kepri, Terintegrasi 100% dengan JDIHN.
  7. Penghargaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang diberikan atas kebershasilan sebagai peserta pameran dengan tema puluhan ekonomi daerah dengan jejaran global.
  8. Penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah atas keberhasilan sebagai kampung keluarga berkualitas “Desa Teluk Siantan” Kabupaten Kepulauan Anambas dengan predikat harapan II.
  9. Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kepulauan Riau, sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam penilaian pelaporan capaian aksi HAM pemerintah daerah untuk periode B08 dan B04 tahun 2022 di wilayah Kepulauan Riau.
  10. Penghargaan dari Perusahaan Premier Oil, penghargaan ini diberikan atas pelayanan program/kegiatan seminar Kabupaten Kepuluaan Anambas “Tapak Tilas Sejarah Melayu Kepulauan Anambas”.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan prestasi yang membanggakan, dimana pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima beberapa penghargaan,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan LKPj oleh Bupati kepada DPRD. (KA/Man)

348

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like