Abdul Haris Buka Sosialisasi Talangan Dana Umroh

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H dan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M, hadir acara pembukaan Sosialisasi Talangab dan umroh oleh PT. Mandala Multifinance tok Jakarta dan PT. Musfiratur di Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang Rapat Utama Prof.M.zen Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas (Selasa,16/05/2023)

Kabaranambas.com, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,M.H secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT. Mandala Multifinance TBK Jakarta dan PT. Musfiratur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Prof M Zein LT. III Kantor Bupati, Selasa (16/05/2023).

Hadir pada kesempatan itu, FKPD, Kepala OPD, Pimpinan Perbankan, Instansi Vertikal, Para Camat, Pimpinan Perusahanan PT. Mandala Multifinance TBK JAKARTA dan PT. Musfiratur (Reza Oktiandri dan Sandra I. Lepar).

PT. Musfiratur berdiri pada tahun 2003 dalam usaha perjalanan wisata, pemberangkatan Umroh dan Haji Plus.

PT. Musfiratur memiliki Visi dan Misi yakni sebagai sarana mewujudkan niat anda ibadah ke tanah suci dan menjadi aset nasional menjadi perusahaan yang besar dan berwawasan ke depan dalam melayani masyarakat Indonesia. Serta, memberikan pelayanan yang berkualitas, kesempatan cepat dan tepat serta membantu terhadap kebutuhan pelayanan jamaah dengan pengembangan sistem manajemen yang inovatif.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,M.H dalam sambutannya berharap dengan adanya sosialisasi dan penawaran yang dilakukan oleh PT. Mandala Multifinance TBK Jakarta dan PT. Musfiratur dapat memberikan kemudahan bagi yang ingin melakukan ibadah Umroh dan Haji.

Pihak PT. Mandala Multifinance TBK JAKARTA dan PT. Musfiratur, Reza Oktiandri menyebutkan bahwa tujuan hadirnya di Anambas adalah untuk memberikan kemudahan serta solusi bagi yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh dan Haji di tanah suci. (Man/*DISKOMINFOTIK KKA)

231

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like