
Kabaranambas.com, Anambas | PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Kamis(22/06/2023).
meresmikan peningkatan status kantor layanannya di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sebelumnya Kantor Cabang Pembantu dan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Cabang, hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan agar layaanan prima kepada nasabah di wilayah Kepulauan Riau.
Selain itu dua Kantor Kas BRK Syariah di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Letung Kabupaten Kepulauan Anambas juga dilakukan peningkatan status masing-masing menjadi Kantor Kedai BRK Syariah Anambas Palmatak dan Kantor Kedai BRK Syariah Anambas Letung.
Peresmian Peningkatan status ketiga Kantor BRK Syariah tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra disaksikan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais dan Syarifuddin Yuliar.
Selain itu turut menyalsikan Pemimpin Cabang BRK Syariah Anambas Tarempa, Idham Khalid, Ketua LAM Kabupaten Kepulauan Anambas Dato’ H. Ardan, Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Drs. H. Erizal serta Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, bertempat di Kantor Cabang BRK Syariah Anambas Tarempa, Jl. Imam Bonjol, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Pemerintah, masyarakat dan nasabah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah diberikan kepada BRK Syariah.
“Peningkatan status kantor ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pemerintah dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, agar Layanan kami menjadi lebih luas, lebih dekat dan bermanfaat serta dapat menjangkau masyarakat,” ujar Direktur Restu
Dia berharap dengan peningkatan status 3 (tiga) Kantor ini BRK Syariah senantiasa dapat berkontribusi mendukung aktivitas perekonomian, mensukseskan program pemerintah dan menjalin kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengapresiasi atas peningkatan status BRK Syariah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Hubungan yang sudah terjalin selama ini mari kita tingkatkan, atas nama Pemerintah kami menyambut baik atas peningkatan status BRK Syariah dari Cabang Pembantu menjadi Cabang. Dengan peningkatan status ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” harap Wabup
Wan Zuhendra juga mengatakan bahwa dengan peningkatan status kantor harus diikuti dengan peningkatan fasilitas yang lain berupa ATM di beberapa tempat strategis untuk mengurai antrian ATM.(Fir)