Langkah Progresif: Pemerintah Anambas Serahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi TPI Tarempa

bupati abdul haris saat menyaksikan kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah, menandatangi dokumen penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah

KabarAnambas.com Anambas – Sinergi Pemerintah Daerah dan Kantor Imigrasi TPI Tarempa, Membangun Kemajuan di Anambas, senin 18 /9 2023

Kerjasama yang erat antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas semakin menguat dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah dan Buku Akta Serah Terima Hibah Tanah pada hari ini. Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas, Wahyu Tri Handoyo, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, lahan seluas ±6500 meter persegi diserah terimakan kepada Kantor Imigrasi Tarempa. Lahan ini akan menjadi lokasi pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian di daerah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia menyatakan, “Imigrasi Tarempa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Jajarannya, yang sangat responsif menindaklanjuti permintaan lahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa. Ini adalah salah satu bentuk nyata kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”

Dengan penyerahan lahan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau juga menegaskan kesiapannya untuk mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ini adalah langkah positif dalam menjalankan salah satu fungsi penting keimigrasian, yaitu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi di daerah.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengungkapkan kebanggaannya atas kerjasama ini, mengatakan, “Kami percaya bahwa kerjasama dengan Kantor Imigrasi Tarempa akan membawa manfaat besar bagi warga Anambas. Pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi tidak hanya akan meningkatkan pelayanan imigrasi, tetapi juga akan berkontribusi pada perkembangan ekonomi dan keamanan di wilayah kami.”

Kegiatan penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah ini mencerminkan komitmen bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Kabupaten Kepulauan Anambas. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat adalah contoh positif bagaimana kerjasama dapat menghasilkan hasil yang baik untuk masyarakat lokal dan wilayah secara keseluruhan. Dalam waktu dekat, pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi diharapkan akan menjadi kenyataan yang akan memajukan pelayanan dan ekonomi Anambas. F

252

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like