
KabarAnambas.com Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna yang digelar dengan penuh keakraban dan keseriusan. Sebuah momen penting terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai 1 Tarempa, Kecamatan Siantan, dengan disetujui nya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Syamsil Umri, selaku Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Selasa, (31/10/2023).
Berbagai fraksi DPRD memberikan pandangan umum yang konstruktif terkait Rancangan Perda tentang APBD tahun 2024. Dalam pandangannya, Fraksi PPP PLUS menggarisbawahi pentingnya fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan dan infrastruktur. Sementara Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya. Fraksi Karya Indonesia Raya mengingatkan pentingnya pengelolaan APBD yang efektif dan transparan, sambil meminta perhatian terhadap isu-isu sosial seperti kesediaan air bersih dan pelayanan kesehatan. Sementara Fraksi Bintang Nasional Indonesia menekankan pada peningkatan kualitas SDM, investasi, stabilitas ekonomi, dan penyelesaian berbagai masalah sosial yang terjadi di daerah.
Menyikapi pandangan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Harris, S.H., M.H memberikan tanggapan yang menjawab berbagai isu yang diajukan oleh fraksi-fraksi tersebut. Dalam tanggapannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, terutama di bidang kesehatan dan transportasi. Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan kualitas SDM di setiap elemen aparatur pemerintahan.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan dukungan dan persetujuan terhadap Rancangan APBD Tahun 2024, dengan harapan dapat terus berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas.
Rapat paripurna ini menjadi bukti konkret tentang sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memajukan pembangunan daerah, dengan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi dan peningkatan pelayanan publik. Dengan pengesahan Rancangan APBD Tahun 2024, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang kuat dan terpadu untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sejalan dengan semangat yang ditegaskan dalam rapat paripurna ini, diharapkan bahwa pembangunan di Kepulauan Anambas akan semakin merata, menyentuh setiap aspek kehidupan masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Anambas. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan Kabupaten Kepulauan Anambas akan semakin berkembang dan menjadi contoh keberhasilan dalam pembangunan di wilayah kepulauan.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan pemangku kepentingan tersebut diakhiri dengan suasana yang penuh harap dan optimisme, menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera. Dengan berakhirnya rapat pada pukul 12.15 WIB, rapat paripurna tersebut terbukti berjalan dengan aman dan terkendali, meninggalkan kesan positif dan keyakinan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas menuju masa depan yang cerah. ( Firman )