Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima penghargaan dengan Pin Emas oleh Kementerian Agraria RI dalam Upaya Berantas Mafia Tanah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Rudi Margono, menerima penghargaan istimewa dalam bentuk Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

KabarAnambas.com Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Rudi Margono, menerima penghargaan istimewa dalam bentuk Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada tanggal 8 November 2023. Rabu (8/11/2023).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahyanto, secara langsung memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri. Ini adalah pengakuan atas peran luar biasa yang dimainkan oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dalam menyelesaikan seluruh Target Operasi yang telah ditetapkan. Kejaksaan Tinggi Kepri berhasil dalam penyelesaian konflik pertanahan dan penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap Mafia Tanah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kejaksaan Tinggi Kepri adalah salah satu dari 12 Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang memperoleh Penghargaan Pin Emas dalam acara tersebut. Kejaksaan Tinggi Jambi, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara juga mendapatkan penghargaan serupa.

Denny Anteng Prakoso, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, menjelaskan bahwa pemberian Pin Emas ini merupakan pengakuan terhadap peran Kejaksaan Tinggi Kepri dalam menuntaskan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Kepri juga diakui oleh Kementerian ATR/BPN atas upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan.

Pemberian penghargaan ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk memberantas Mafia Tanah dan menjaga ketertiban dalam sektor pertanahan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr. Rudi Margono, menyatakan rasa terima kasih atas penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keterbukaan dan keadilan dalam pertanahan.

Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi seluruh tim Kejaksaan Tinggi Kepri untuk terus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan semangat untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara dalam ranah pertanahan. (Penulis : Firman )

376

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like