

KabarAnambas.com Tanjungpinang – Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori “Informatif” tahun 2023, yang bertempat di Kantor Gubernur Kepri Aula Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis(23/11/2023).
Penyerahan penghargaan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Bupati Kepulauan Anambas melalui Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Badan Publik Bupati/Wakil Bupati yang selalu mendorong seluruh OPD dalam peningkatan Index Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam siaran persnya , Sekda Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengaku bangga atas pencapaian yang diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas dan berterimakasih kepada seluruh tim OPD yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik .
“Pencapaian ini juga tak terlepas dari bimbingan pimpinan kita Pak Bupati dan Wakil Bupati. Mudah-mudahan motivasi kita meningkat untuk tahun selanjutnya,” ujar Sahtiar.
Sahtiar juga berharap, penghargaan yang diterima ini dapat memicu jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bekerja lebih baik dan semangat, sehingga bisa mempertahankan capaian tersebut.
“Ini membuktikan kerja keras teman-teman sudah diberi penghargaan, tentunya ini harus memacu semangat kita untuk lebih lagi supaya ke depannya kita dianggap daerah yang terbuka dalam konteks informasi publik,” tuturnya.
“Kita harus bersama-sama bergotong royong menjaga agar penghargaan yang kita terima berkat usaha keras, dapat memberi hasil terbaik,” pungkasnya. ( F )