

KabarAnambas.com Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Simposium Digitalisasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Dalam sambutannya Wakil Menteri Agama H. Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa dalam naskah RPJPN 2045 Indonesia Emas, ada 17 program yang menjadi arah pelaksanaan pembangunan 25 tahun ke depan. Ada dua istilah yang relevan untuk disampaikan pada giat “Simposium Digitalisasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama” kali ini yaitu transformasi pendidikan untuk perwujudan pendidikan yang berkualitas dan transformasi digital.
Sebelum itu, lanjut Wamen, Kementerian Agama telah mencetuskan 7 program prioritas di antaranya adalah perwujudan penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan transformasi digital. Di akhir tahun 2023, spirit literasi digital makin dimassifkan.
Kementerian Agama menyediakan bantuan terkait perwujudan digital literacy seperti digitalisasi madrasah, bantuan pembelajaran digital, kios pintar dan lain sebagainya, imbuhnya.
Literasi digital sangat penting dan strategis ditanamkan dan diperkuat di semua jenjang pendidikan terutama perguruan tinggi. Untuk itu, arah pembangunan Indonesia ke depan dalam hal pendidikan, dua hal tersebut masih menjadi program yang mendapatkan perhatian, kata Wamen.
“Saya memberikan apresiasi, PTNU menyelenggarakan giat “Simposium Digitalisasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama” yang mengangkat tema “Transformasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi,” ujar Wamen.
Dalam hal peningkatan mutu pendidikan, sebenarnya lembaga pendidikan diingatkan kembali tentang pentingnya perwujudan “Kompetensi Abad 21” bagi lulusannya. Setiap lembaga pendidikan yang (dinyatakan) bermutu itu harus mampu meluluskan peserta didik yang memiliki kompetensi tersebut.
Dijelaskan Wamen, Pada umumnya, yang disebut kompetensi abad 21 itu ada 4 yang dikenal dengan 4 C yakni Critical Thinking, Creative Thinking, Collaborative dan Communicative. Versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditambah 2, yakni citizenship dan character education.
“Tradisi pendidikan di kalangan NU terutama di Pesantren sebenarnya tidak asing dengan 4C tersebut. Tradisi belajar tuntas ditunjukkan selama di pesantren. Jika seorang santri belajar “kitab taqrib (fathul qarib)” mulai dari “bab thaharah” maka ia harus menuntaskan sampai “kitab al-buyu’ ’” (jual beli). Tradisi belajar tuntas ini selanjutnya akan memunculkan kebiasaan berpikir kritis (critical thinking), yang merupakan salah satu Kompetensi Abad 21 tersebut,” papar Wamen.
Jadi, apapun bidang atau jurusan yang dipilih pada PTNU, 6C tersebut harus terwujud dan melekat pada diri lulusannya. Salah satu ciri dari 6 kompetensi tersebut adalah kemampuan beradaptasi secara cepat dengan perubahan zaman. Apapun zamannya, ia adalah seorang “pembelajar” yang siap beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Jika diibaratkan dalam kehidupan sehari-hari, mirip sekali dengan seorang pencuri yang ketika akan mencuri, pencuri sudah tidak perlu membawa seperangkat alat untuk mencuri. Cukup baginya hanya membawa 1 kunci yang dikenal dengan “kunci T”. Jadi ketika dia mendapati sepeda motor, mobil atau pintu rumah ia bisa gunakan kunci tersebut.
“Nah, sejatinya lulusan pendidikan yang berkualitas, harus mampu membekalinya dengan “kunti T kehidupan”, kata Wamen.
Ingat!! Kehidupan dunia ini tidak bisa diselesaikan dengan satu-dua disiplin ilmu. Maka, jika ia berhadapan dengan dunia politik, maka ia akan cepat belajar selanjutnya bisa menjadi politisi profesional. Ketika ia berhadapan dengan dunia bisnis, ia cepat belajar lalu mampu menjadi pebisnis yang profesional, dan seterusnya, lanjutnya.
Ini sudah terjadi di produk lulusan pesantren kita. Tidak aneh, jika banyak santri, setelah selesai mondok akan merasa nyaman-nyaman saja dalam menghadapi kehidupan; ketika di hadapannya adalah dunia pertanian, maka dia akan cepat belajar menjadi petani. Ketika di hadapannya ada peluang bisnis, maka ia akan cepat belajar berbisnis dan nantinya menjadi businessman, Apalagi di bidang politik. Ia akan cepat belajar menjadi politisi, lalu menjadi politisi santri yang profesional.
Aspek yang kedua yang menjadi perhatian lembaga pendidikan adalah persentuhan dengan perkembangan teknologi informasi yang kini kecanggihannya tak terbendung. Mau tidak mau, termasuk PTNU harus cepat menyesuaikan. Tidak cukup jika hanya melakukan “digitalisasi” tanpa merubah mind set digital-nya.
Digital mindset adalah pola pikir yang memungkinkan seseorang atau organisasi untuk memahami dan memanfaatkan teknologi digital. Lebih dari sekadar kemampuan untuk menggunakan teknologi, digital mindset melibatkan sikap, keyakinan, dan cara berpikir yang terbuka terhadap perubahan dan inovasi.
Masih kata Wamen, Jika “digitalisasi” itu ditunjukkan dengan “mendigitalkan” yang bisa di digitalisasi, seperti digitalisasi absen, digitalisasi buku, digitalisasi laporan, layanan digital dan sebagainya. Tapi digital mindset ini lebih fundamental, karena harus memengaruhi pola pikirnya. “Digitalisasi” itu membutuhkan biaya besar, dan ringan jika memiliki kecukupan anggaran untuk pengadaan infrastrukturnya. Tapi “digital mindset” tidak perlu yang demikian itu, namun lebih berat dalam perwujudannya, karena memerlukan SDM Dosen/Pendidik yang literasi pada aspek digital-nya.
“Nah, pendidikan saat ini harus mampu meningkatkan literasi digital. Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan teknologi digital secara efektif. Ini bukan hanya tentang kemampuan untuk mengoperasikan perangkat dan perangkat lunak, tetapi juga tentang kemampuan untuk memahami informasi digital dan memanfaatkannya, berkomunikasi secara efektif, mampu menjaga keamanannya dari pengaruh teknologi dan lebih penting lagi mampu menjadikan dirinya sebagai “SUBJEK” bukan “OBJEK” teknologi. Kemampuan membuat konten digital adalah salah satu contohnya, tutupnya.(red)