Satpolairud Kepulauan Anambas Berikan Sosialisasi Kamtibmas kepada ABK Pukat Mayang

Satpolairud Kepulauan Anambas Berikan Sosialisasi Kamtibmas kepada ABK Pukat Mayang

KabarAnambas.com Anambas – Satpolairud Polres Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas kepada anak buah kapal (ABK), di Pelabuhan Antang Desa Tarempa Timur, Rabu (29/11/2023).

Bripda Samuel Yudha Patuan Sidabutar
mengatakan bahwa himbauan yang dilakukan personel Sat Polairud Polres Kepulauan Anambas kepada ABK Pukat Mayang agar selalu menjaga Kamtibmas dan selalu mematuhi himbauan yang disampaikan oleh pihak pemerintah serta antisipasi terkait keadaan cuaca di wilayah perairan Kepulauan Anambas.

“Kami datang ke Pelabuhan Antang ini untuk menemui dan berkumpul bersama para ABK guna menjelaskan tentang kondisi cuaca di Perairan Kepulauan Anambas saat ini, serta memberikan beberapa saran, diantaranya yang pertama apabila ingin berlayar agar mempertimbangkan kondisi muatan Kapal dan tidak melebihi batas muatan,” jelas Bripda Samuel.

Kedua, Pastikan kelengkapan keselamatan perorangan berupa Life Jacket ada di Kapal serta cukup untuk seluruh ABK, lanjutnya.

Ketiga, memberikan himbauan agar tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana yang berlaku di perairan hukum polres kepulauan Anambas pada saat berlabuh di pelabuhan Antang. Kemudian yang ke empat, Patuhi himbauan yang disampaikan oleh pihak Pemerintah/Syahbandar, paparnya.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini ABK Kapal memahami atas penjelasan dan saran yang diberikan, terhindar dari laka laut yang dapat mengakibatkan kerugian Materil maupun Korban Jiwa serta terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara Polri dan Masyarakat, tutup Bripda Samuel.

Hadir dalam sosialisasi dan himbauan kepada ABK ini diantaranya Bripda Samuel Yudha Patuan Sidabutar, Bripda Tegar Okta Zami, Bripda Tegar Priawan, Bripda rizki Ramadhan, Bripda Oki Laseas Zalukhu.( F )

259

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like