

KabarAnambas.com Tanjungpinang, – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kemaritiman yang dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait bidang kemaritiman di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini menandai komitmen Kejati Kepri untuk memperkuat penegakan hukum dan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan, Jumat (29/12/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., MHum., membuka acara dan menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan. Kejati Kepri, yang memainkan peran kunci dalam penegakan hukum kemaritiman, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam upaya menjaga keamanan laut dan mendukung kelancaran aktivitas maritim.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM., hadir sebagai salah satu pemateri dalam rakor tersebut. Beliau menyoroti urgensi Command Centre Marine (CCM) dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan. Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi terhadap inovasi Kejati Kepri dalam membangun CCM, menyatakan bahwa sinergi lintas sektoral sangat penting untuk keberhasilan CCM.
“Berbagai inovasi yang dihadirkan Kejati Kepri ini sangat membantu penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance), dan saya sepakat optimalisasi PNBP di sektor kelautan sangat dibutuhkan Kepri,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.
Penegakan Hukum Kemaritiman: Tantangan dan Komitmen Kejati Kepri
Dalam paparannya, Kepala Kejati Kepri, Dr. Rudi Margono, menyampaikan bahwa penegakan hukum kemaritiman melibatkan berbagai regulasi dan aturan hukum di perairan. Hal ini mencakup pelayaran, lingkungan laut, perdagangan internasional, dan isu-isu lain yang terkait dengan wilayah perairan. Penerapan hukum kemaritiman membutuhkan kerjasama antarnegara dan organisasi internasional.
“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait dengan perpajakan dan PNBP di sektor kelautan. Ini termasuk memastikan bahwa pelabuhan dan pihak terkait mematuhi regulasi yang berlaku dalam menetapkan dan memungut biaya sandar,” ungkap Kepala Kejati Kepri.
Pemerintah, melalui Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, tengah mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap minimnya kinerja sektor transportasi udara dan kereta api, dengan fokus pada komponen biaya sandar di pelabuhan.
Dalam konteks ini, Kepala Kejati Kepri, Dr. Rudi Margono, menekankan beberapa langkah strategis:
Command Centre Marine (CCM): Model Penegakan Hukum Maritim
Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum maritim dan optimalisasi PNBP, Kejati Kepri memperkenalkan Command Centre Marine (CCM). Sistem ini akan berperan dalam memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, menyediakan data penting untuk penegakan hukum, dan memberikan dukungan pengawasan kelautan. CCM melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Kanwil Bea Cukai Kepri, KSOP Tanjungpinang dan Batam, Pelindo Tanjungpinang, dan instansi terkait lainnya.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh semua peserta, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan sinergitas penegakan hukum dan mendorong peningkatan pendapatan negara di bidang kemaritiman. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, menyatakan bahwa Pakta Integritas tersebut menjadi landasan moral untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan.
Rakor Kemaritiman Kejati Kepri menjadi momentum penting dalam merajut kolaborasi antarinstansi, menuju kelautan yang lebih aman, lestari, dan produktif. Sinergi lintas sektoral, penerapan teknologi, dan komitmen bersama melalui Pakta Integritas menjadi fondasi untuk mencapai tujuan tersebut. Kejati Kepri, sebagai garda terdepan penegakan hukum kemaritiman, terus mengajak semua pihak untuk bersatu demi kesejahteraan maritim dan keadilan hukum di Kepulauan Riau. (Firman)