Rakor Transportasi Menjelang Lebaran, Kelayakan Kapal, BBM dan Asuransi Menjadi Polemik

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Transportasi Penyeberangan Penumpang Pesawat dari Tarempa-jemaja serta Persiapan Transportasi menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2024, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (20/03/2024).

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Transportasi Penyeberangan Penumpang Pesawat dari Tarempa-jemaja serta Persiapan Transportasi menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2024, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (20/03/2024).

Dalam kesempatan ini Syahbandar Kabupaten Kepulauan Anambas, Darlis mengatakan bahwa hal yang pertama terkait Kapal Ferry Indomas untuk kelayakan Kapal Ferry ini dikategorikan layak untuk mengangkut masyarakat kita.

“Terkait untuk Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Ferry Indomas sudah mengikuti Aturan dari Pusat,” katanya.

Kemudian, untuk perawatan Kapal kami sudah mengecek Kapal Ferry Indomas sudah mengikuti aturan yaitu melakukan Docking 1 Tahun Sekali dan terkahir melakukan docking pada 23 Mei 2023, lanjutnya.

“Mengenai Speed Boat kami sudah mengingatkan kepada Pemilik Speed boat apabila tidak memenuhi kelayakan dalam melakukan Transportasi agar tidak melakukan perjalanan namun masih ada Speed boat yang melanggar,” ungkapnya.

Dikatakan Darlis, terkait Asuransi Jiwa Kapal Fery Indomas Kami tidak bisa memaksa itu adalah urusan Pihak Kapal dan Pengguna Jasa. Kalau kita lihat, terkait cuaca menjelang lebaran baik dan bagus, semoga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kemudian, sambung Darlis, mengenai Kapal Ferry saya berharap kepada pemerintah dapat menyiapkan 2 Kapal dikarenakan Tiket pada tanggal 7 April sudah habis terjual.

“Kami juga memiliki strategi yaitu mungkin Pemerintah daerah dapat menyiapkan Kapal Bantuan dahulu lebih awal daripada Kapal Ferry apabila Kapal bantuan sudah terpenuhi untuk Kapal Ferry baru kita gunakan dengan begitu dapat membantu menambah Kapasitas kita dalam menyediakan Transportasi ini,” pungkas Darlis.

Kadis Perindag Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur mengungkapkan Kami sedikit melihat dalam penyiapan Transportasi Laut kita juga harus menyiapkan Ketersediaan BBMnya.

“Kami menyarankan khususnya Dinas Perhubungan untuk memonitor ketersediaan BBM apabila Kapal sudah beroperasi BBM harus tercukupi,” ungkapnya.

Kemudian, kata Masykur, Ferry Indomas ini dapat menjadi solusi Angkutan Laut H-7 dan H+7 dalam melakukan pengangkutan Laut menuju Letung, tambahnya.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Anambas, Afwan mengatakan bahwa terkait Kapal Ferry Indomas Asuransi sudah nunggak dari Agustus dari Tahun 2019 hingga saat ini dengan nominal 2,5 Juta yang belum dibayarkan.

“Kami sudah menyurati kepada pemilik Kapal yaitu Ibu Hasnidar dan sampai saat ini kami belum mendapati Jawaban,” jelas Afwan.

Selanjutnya, kata Afwan, kami akan membuat surat dan membawa Penegakan hukum apabila tidak memiliki itikad baik untuk membayar tunggakan Asuransi Jiwa kami tidak akan ikut serta dalam hal apabila terjadinya kecelakaan dan membutuhkan Asuransi Jiwa,” tandasnya. (Red)

264

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like