
KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025 – 2045, di Ruang Rapat Prof. Dr. Mohammad Zein Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (23/04/2024).
Kepala BP2KKA Saijan mengatakan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk dapat berkumpul pada hari ini dalam kegiatan Musrenbang Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.
“Kami mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Instansi Terkait hendaknya memprioritaskan anggarannya untuk pembangunan serta meningkatkan SDM yang unggul,” ujar Saijan.
Lanjut Saijan, Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar dapat memprioritaskan kinerja pemerintah dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, Infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan agar dapat menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas guna menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Saijan.
Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau Arman mengungkapkan bahwa pembahasan dalam RPJPD kali ini meliputi Gambaran umum kondisi daerah, Permasalahan dan isu strategis, Visi dan Misi Daerah serta Arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah.
“Pada Tahun 2024 akan dilaksanakan pilkada
Provinsi/kabupaten/kota, artinya dibutuhkan RPJPD yang harus dipedomani oleh seluruh bakal calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi serta programnya
(menjadi syarat pencalonan),” ucap Arman.
Kata Arman, RPJPD yang dimiliki oleh Pemda akan berakhir pada Tahun 2025, sedangkan pedoman yang dibutuhkan adalah untuk periode 2024 – 2029, termasuk dalam periode yang diatur pada RPJPD 2025-2045.
“Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312),” papar Arman.
Kata Arman, Sistematika dalam RPJPD terdiri dari 6 BAB, artinya pemda dapat menyesuaikan dengan menambahkan sub bab/substansi sesuai dengan kebutuhan.
“Pemerintah harus memastikan pemenuhan kebutuhan sarana dan Prasarana masyarakat sesuai perkembangan dan pertumbuhan jumlah penduduk selama waktu 20 Tahun kedepan,” tegasnya.
Sambung Arman, kita juga harus memastikan pemenuhan layanan dasar khususnya Kesehatan dan Pendidikan terhadap dinamika perkembangan penduduk yaitu Bonus Demografi dan Aging Populations.
“Memastikan pembangunan yang dilaksanakan memberikan dampak manfaat keruangan yang optimal, serta dukungan terhadap arah kebijakan pengembangan
kewilayahan,” imbuhnya.
Wilayah dengan batas-batas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari wilayah darat, laut dan ruang udara diatasnya berikut dengan sumber
daya, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya sosial.
“Kondisi daerah dengan berbasis maritim yang berdaya guna, berdaya saing dan berkelanjutan mengedepankan kebudayaan Melayu merupakan satu kesatuan dan bagian integral dari keinginan untuk mewujudkan wilayah dan seluruh masyarakat Kepulauan Riau sesuai dengan tujuan yang terdapat dalam visi daerah tersebut,” tutup Arman.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris mengucapkan terimakasih kepada seluruh stage holder, instansi terkait serta Kepala OPD Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah hadir pada kegiatan Musrenbang Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.
“Sebagaimana kita maklumi bersama bagaimana kegiatan RJPD ini harus kita lakukan bersama dalam pembangunan daerah jangka panjang sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku,” Kata Bupati.
Lanjut Bupati, Perangkat RPJPD tahun sebelumnya yaitu tahun 2005-2025 secara umum telah kita lakukan semaksimal mungkin secara bersama sama dengan predikat Cukup Baik.
“Secara keseluruhan 72,9% RJPD Kab. Kep. Anambas berstatus Hijau yang artinya telah selesai dan berhasil kita laksanakan,” ungkap Bupati
Angka kemiskinan dalam kurun waktu 2011 – 2022 meningkat dari 3,9% menjadi 6,09% ini menjadi fokus perhatian kita bersama FKPD, tambahnya.
“Tingkat pengangguran di Kabupaten Kepulauan Anambas menurun dan ini kita harus kembali meningkatkan agar berkurangnya tingkat pengangguran di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan meningkatkan pola pendidikan di sekolah-sekolah,” ujar Bupati.
Tingkat perekonomian di Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih menjadi perhatian Pemerintah Daerah, Sistem Komunikasi, Informasi dan Telekomunikasi dan Jaringan yang masih belum menjangkau daerah – daerah terpencil ataupun jauh dari kata ramai di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, kata Bupati.
Sistem transportasi di Kab. Kep. Anambas yang masih menjadi perhatian kita bersama untuk mencapai daerah – daerah terpencil di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sembako yang masih tidak stabil mengalami kenaikan drastis yang dipengaruhi kondisi cuaca dan transportasi laut menjadi perhatian kami,” ungkap Bupati.
Sistem kelistrikan atau PLN yang masih menjadi permasalahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kurangnya fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menjadi perhatian kita sehingga menyebabkan masyarakat harus berobat di luar Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Pada kesempatan ini Saya ingin mengajak dan menghimbau kepada seluruh instansi vertikal untuk sama – sama berfikir dalam memecahkan masalah pembangunan daerah,” imbaunya.
“Mari kita tuangkan ide – ide pembangunan dalam kegiatan Rancangan Awal RJPD tahun 2025-2045 untuk meningkatkan pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ajaknya.
“Dengan mengucapkan Bismilahhirohmanhirohim kegiatan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025 – 2045 saya nyatakan dibuka,” ucap Bupati seraya membuka acara konsultasi publik. (Red)