Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 27 Pegawai Kacapjari Natuna Di Tarempa Jalani Tes Urin

27 Pegawai Kacapjari Natuna Di Tarempa Jalani Tes Urin

KabarAnambas.com Anambas – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa, Niky Junismero,S.H.,M.H. beserta staff melaksanakan Test urine pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 yang bertempat di Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa.( Rabu 3/6/2024 )

 

Seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dikumpulkan dalam 1 ruangan dalam rangka untuk di lakukan pemeriksaan tes urine.

 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatus Sipil Negara.

 

Sebanyak 27 orang pegawai dan staf honorer Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa melakukan pemeriksaan Tes Urine.

 

Pemeriksaan Urine seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa ini di lakukan oleh tim dokter dari RSUD Tarempa dan hasil pemeriksaan urine tersebut akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI.

Dimana pada hasil pemeriksaan urine bahwa seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa adalah negatif dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika.(Red)

283

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like