Kapolres Kepulauan Anambas Silaturahmi dengan Ketua LAM Anambas di Hari Pertama Bertugas

Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H Dan Jajaran nys Kunjungi Rumah Ketua LAM Kka

KabarAnambas.com Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas yang baru, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., memulai tugasnya dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Ardan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada pukul 09.15 WIB tersebut, AKBP Raden Ricky didampingi oleh Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Anambas. Kapolres mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari Ketua LAM, seraya menegaskan pentingnya sinergi antara Polres dan LAM dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Anambas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak H. Ardan yang telah menerima kami dengan baik. Sebagai Kapolres yang baru di Anambas, saya berharap kita bisa berkolaborasi dan bekerja sama dalam membangun daerah ini untuk lebih baik,” ujar AKBP Raden Ricky.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LAM Anambas, H. Ardan, juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara LAM dan Polres, terutama menjelang Pilkada 2024, agar potensi konflik dapat diminimalisir dan situasi tetap kondusif.

“Saya berharap setiap permasalahan di Anambas dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. Mari kita ciptakan kegiatan yang dapat mempersatukan masyarakat, dan siapapun yang terpilih atau tidak terpilih dalam Pilkada nanti harus dapat menerima dengan lapang dada,” kata H. Ardan.

Kunjungan silaturahmi ini menandai langkah awal Kapolres Raden Ricky dalam menjalankan tugas di Kepulauan Anambas, dengan fokus pada kolaborasi bersama tokoh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan stabilitas di wilayah tersebut. (Red)

200

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like