Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-79: Menggaungkan Semangat “Nusantara Baru Indonesia Maju

Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-79

KabarAnambas.com Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Sufari, S.H., M.Hum., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada acara yang digelar di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sabtu (17/08/2024).

Upacara ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan, termasuk para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.

Dalam amanatnya, Sufari membacakan pidato dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya semangat dan tekad dalam menghadapi tantangan masa depan. Dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju,” pesan ini mencerminkan visi besar bangsa Indonesia untuk membangun masa depan yang lebih cerah dan maju, namun tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan identitas bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia terasa istimewa karena diadakan di dua lokasi penting: Istana Merdeka di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Ibu Kota Nusantara dipandang sebagai tonggak baru dalam pembangunan nasional yang diharapkan dapat membawa pemerataan kesejahteraan di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan. “Pembangunan ini membutuhkan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” tegas Sufari saat menyampaikan amanat tersebut.

Seiring dengan perayaan Hari Kemerdekaan, Indonesia juga bersiap menyambut transisi kepemimpinan nasional. Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang, menjadi salah satu agenda penting bagi perjalanan demokrasi bangsa ini. Dalam amanatnya, Sufari menekankan peran penting Kejaksaan dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.

“Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa netralitas Kejaksaan adalah harga mati, dan bahwa institusi ini harus bersikap netral tanpa terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak mana pun.

Selain itu, Kejaksaan juga diingatkan untuk memainkan peran strategis dalam mencegah potensi konflik sosial yang mungkin dipicu oleh kampanye hitam selama Pilkada. “Kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai penjaga ketertiban dan ketenteraman umum,” tambah Sufari. Dalam konteks ini, Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 menjadi panduan penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk berperan optimal dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Di luar agenda Pilkada, Sufari juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum selama masa transisi pemerintahan yang akan datang. “Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dengan baik, disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk memperkuat kerjasama, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam menyambut Ibu Kota baru, Nusantara. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan, tanggung jawab besar berada di pundak mereka untuk terus berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Mengakhiri amanatnya, Sufari mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak alergi terhadap kritik, keluhan, atau aspirasi dari masyarakat. Sebaliknya, ia mendorong agar semua masukan dari masyarakat dijadikan sebagai bahan yang konstruktif untuk kemajuan institusi. “Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita,” pungkasnya.

Upacara ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Kepulauan Riau untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa dan tekad untuk terus berkontribusi dalam pembangunan negara, mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur di masa depan. (Firman)

145

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like