Bupati Anambas ‘Sentil’ Kadinkes, Perintahkan Buat Home Visit Pakai Puskel

Serah terima puskesmas keliling roda 4 dan roda 2 untuk Puskesmas Siantan Tengah Desa Air Asuk Serta Di Dampingi Wahyudi Anggota DPRD Dapil 2 kka

KabarAnambas.com Anambas – Bupati Anambas, Abdul Haris ‘sentil’ Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Abdul Haris meminta kepada Kadinkes Anambas untuk membuat program layanan kesehatan home visit atau mengunjungi rumah menggunakan motor puskesmas keliling roda 2 sesuai dengan kegunaannya.

Hal ini menurutnya penting untuk penanganan korban gawat darurat.

Seruan yang sama juga Bupati Anambas sampaikan kepada Kepala Puskesmas Siantan Tengah beserta jajarannya.

Haris mengakui, banyak sekali laporan warga yang sampai kepadanya terkait tingkah laku dan etika pelayanan dari tenaga medis di lapangan yang kurang baik dalam melayani pasien.

“Sebagai Bupati, saya berharap tenaga medis punya integritas dalam melayani pasien dengan budaya dan etika yang baik,” sebut Abdul Haris dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (10/9/2024).

Bupati Anambas menyampaikan keluhan warga akan layanan kesehatan itu saat serah terima Puskesmas Keliling Roda 4 dan Puskesmas Keliling Roda2 untuk Puskesmas Siantan Tengah.

Pengadaan armada pendukung layanan kesehatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Menurut Abdul Haris, meski dengan kondisi serba terbatas, namun tak menjadi hambatan bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk mengupayakan pelayanan kesehatan yang ramah dan santun kepada pasien.

Program home visit itu, menurutnya jadi solusi agar layanan kesehatan untuk warga Anambas bisa dirasakan manfaatnya.

“Saya harap, semua pihak senantiasa bersinergi memberikan ide dan gagasan untuk peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” harapnya.

Pelayanan ambulans sebagai bagian integral dari layanan kesehatan, khususnya evakuasi medis harus terselenggara sesuai standar.

Serta harus memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan.

Bahkan dalam UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan disebutkan, setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Pemkab Anambas melalui OPD-nya dengan berupaya melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat.

“Salah satunya audiensi pengusulan pengadaan Puskesmas Keliling Roda 4 dan Roda 2 ke Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes pada tahun 2023,” ucap Abdul Haris.

Upaya ini kemudian membuahkan hasil dengan ada DAK fisik kesehatan tahun anggaran 2024 oleh Kemenkes RI.

Mengingat keterbatasan akses fasilitas kesehatan di Anambas yang disebabkan faktor geografis, Bupati Abdul Haris berharap puskesmas keliling ini dapat menjangkau serta meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.

“Khususnya di wilayah kerja Kecamatan Siantan Tengah,” tutupnya.( F )

163

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like