
KabarAnambas.com Anambas – Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, S.H., M.H memimpin mediasi antara PT Satria Raksa Buminusa dengan calon tenaga kerja di perusahaan Migas yang berlokasi di Matak Base.
Dalam rapat di kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (30/9) pagi, mediasi ditempuh setelah mendapat informasi sudah ada pertemuan pertemuan PT SRB dengan cara bersosialisasi dengan sekuriti yang masih dalam kontrak kerja dengan PT Nawakara
Ia menegaskan jika Pemerintah Daerah bukan ingin intervensi perusahaan.
Namun Pemkab Anambas berusaha untuk menjembatani semua keputusan yang akan di ambil hari ini
“Saya berharap keputusan yang kita ambil hari ini dapat kita terima dengan baik dan saya juga berharap kita semua saling menghargai tanpa ada pihak yang di rugikan dengan keputusan yang diambil,” ucapnya dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (1/10/2024).
Perwakilan sekuriti, Amrizal mengungkap jika kontrak mereka masih terikat dengan perusahaan sebelumnya, PT Nawakara hingga 30 September 2024.
Namun PT SRB menerbitkan kontrak baru pada 1 Oktober 2024.
Kami dikontrak perusahaan PT. SRB memang masih terhitung nol tahun. Tetapi kami sudah bekerja di PT Nawakara sudah belasan tahun,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menanyakan terkait aturan cuti yang dapat dipertimbangkan pada saat bekerja di perusahaan sebelumnya dengan perusahaan sekarang.
Ia juga mengatakan terkait ketentuan asia pensiun dari kebijakan perusahaan adalah 56 tahun.
Sementara menurut UU tenaga kerja 58 tahun – 60 tahun tergantung dengan kondisi tubuh yg fit
“Kami merasa dirugikan dengan kontrak perusahaan PT. SRB, Kami mau minimal mirip dengan PT Nawakara,” ucap dia.
Sementara HRD PT SRB, Rahmad mengatakan jika pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada pihak security secara online dan offline
Perusahaan mereka sebelumnya memenangkan tender pengamanan Medco E&P Natuna menggantikan PT Nawakara.
“Saya mengambil kesimpulan bahwasannya ada beberapa yang tidak sesuai dengan pengajuan teman teman Security. Di antaranya PKWT kami lakukan kontrak 1 Oktober sampai 31 Desember 2024,” sebut dia.
Keputusan 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2024 itu diperlukan sebagai pengurusan administrasi, bukan termasuk masa percobaan.
Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan mengenai usia pensiun yang ditetapkan 56 tahun.
Kecuali untuk posisi Deputy Area dan Duty Manager yaitu 58 tahun
Perusahaan menurutnya tidak lagi melakukan masa percobaan (training).
Terkait Medical Check Up dinyatakan dokter perusahaan.
“Jika pekerja Unfit Temporary kita akan memberikan kesempatan pengobatan berjalan tanpa memutuskan kontrak,” ungkap dia.
Dalam pertemuan itu, pihak sekuriti tetap melanjutkan kontrak bersama PT. Satria Raksa Buminusa menggantikan PT. Nawakara yang telah habis kontrak sebagai pengamanan pada objek vital nasional Perusahaan Medco Energy.
Kontrak pertama akan tetap dijalankan selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024.
Terkait permohonan anggota security pihak PT. SRB akan mempertimbangkan dengan pimpinan perusahaan.
— DPRD Anambas, Yusli YS Risau —
Sikap perusahaan subkon penyedia jasa pengamanan di Medco E&P Natuna membuat anggota DPRD Anambas, Yusli YS risau.
Politisi PDIP itu mengaku sudah mengikuti audensi sebanyak 4 kali.
Namun menurutnya, perusahaan tidak memiliki niat baik.
“Dengan tegas saya sampaikan, kami tidak mau daerah kami ada konflik,” ucap dia.
Pihak Medco menurutnya harus mengambil kebijakan sesegera mungkin.
Hasil audiensi menurutnya penting agar pemerintah memberi masukan kepada pihak perusahaan agar mengambil kesimpulan keputusan.
“Saya minta kepada perwakilan yang menjadi klien SRB agar segera mengambil keputusan yang baik. Kami tidak mau ada konflik di daerah kami. Kami juga tidak mau masyarakat kamu resah menjelang Pilkada,” beber dia.
Sementara Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H., M.H berharap polemik ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.
“Saya juga berharap pihak perusahaan dan pihak security dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Perusahaan Medco Energy,” ucapnya. ( F )