Kejati Kepulauan Riau Sosialisasikan Bahaya Narkotika dan Anti-Bullying di SMA Batam

Poto Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Narkotika dan Anti-Bullying di SMA Batam

KabarAnambas.com Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali melaksanakan penyuluhan hukum di SMAN 1 dan SMAN 8 Kota Batam, Kamis (10/10/2024). Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Anti-Bullying” ini diikuti oleh ratusan siswa dan guru.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, dengan harapan dapat membentuk karakter yang taat hukum serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan tindakan bullying di kalangan pelajar.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepulauan Riau, Anang Sihartono, SH., MH., yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif dan negatif yang dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara mental, fisik, maupun sosial. Ia juga memaparkan faktor-faktor penyebab bullying, mulai dari perbedaan fisik hingga lingkungan sekolah yang mendukung munculnya perilaku tersebut.

“Kami berharap sekolah dapat memperketat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua siswa. Bullying bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak mentalitas pelaku,” ujar Anang.

Selain membahas bullying, tim JMS juga menyampaikan materi tentang bahaya narkotika. Yusnar Yusuf, SH., MH., Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepulauan Riau, menjelaskan tentang jenis-jenis narkotika dan psikotropika serta dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan pelajar.

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan dan bisa berujung pada hukuman berat, termasuk pidana mati,” jelas Yusnar.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa sangat antusias bertanya seputar hukum dan dampak narkoba. Kepala sekolah SMAN 1, Bachtiar, M.Pd., dan SMAN 8, Elmi, S.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program JMS dapat rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif bagi pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh 270 peserta dari kedua sekolah.( Red  )

229

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like