Bupati Anambas Serahkan 3 Unit Mobil Transportasi Desa Tiangau. Harapkan Ekonomi Tumbuh

Serah terima 3 unit mobil transportasi pedesaan untuk Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (14/10/2024).

KabarAnambas.com Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menaruh harapan besar saat serah terima mobil untuk transportasi pedesaan untuk Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Senin (14/10/2024).

Abdul Haris sangat menyambut baik serah terima transportasi pedesaan dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup untuk Pemerintah Desa Tiangau ini.

Menurutnya, transportasi pedesaan ini punya arti yang sangat penting untuk meningkatkkan pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

Terdapat satu unit minibus dan dua unit pick up dengan total anggaran Rp 1,118 Miliar.

“Hari ini merupakan momen penting bagi Desa Tiangau. Hal ini sangat bermanfaat dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media ini.

Bupati Anambas menambahkan jika hibah moda angkutan transportasi pedesaan ini diharapkan dapat meningkatkan aksestabilitas warga.

Memudahkan transportasi orang barang serta angkutan jasa.

Serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Desa Tiangau maupun desa sekitarnya.

“Dengan adanya kendaraan ini, kita dapat lebih mudah menjangkau pasar, sekolah dan fasilitas kesehatan yang selama ini mungkin sulit diakses,” sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Abdul Haris mengingatkan jika keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada bantuan yang diberikan.

Tetapi partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita jaga dan manfaatkan kendaraan ini sebaik-baiknya. Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga dan merawat aset ini agar tetap dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” harap Bupati Anambas.

Sementara Sekretaris Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah mengatakan jika anggaran tiga uni kendaraan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik transportasi perdesaan.

Dengan rincian dua unit kendaraan angkutan barang merk Toyota Hilux single cabin sebesar Rp 628.400.000

Serta satu unit Toyota Hiace seharga Rp 559.600.000 untuk kendaraan angkutan penumpang.

“Sasaran sasaran DAK Fisik Transportasi Perdesaan yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pergerakan penumpang dan barang yang menghubungkan Desa-desa di Daerah Afirmasi menuju fasilitas pelayanan dasar dan pusat kegiatan perekonomian wilayah,” ujar dia.

Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup sebgai pelaksana wajib melakukan pembinaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan moda transportasi yang telah dihibahkan.

BUMDesa Gerbang Sakato sebagai penerima bantuan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup dapat menetapkan tarif penggunaan sarana transportasi angkutan penumpang dan angkutan barang untuk menunjang biaya operasional.

BUMDesa Gerbang Sakato wajib melakukan pengelolaan dan pemeliharaan moda transportasi agar dapat digunakan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

BUMDesa Gerbang Sakato sebagai pengelola moda wajib menyampaikan laporan tiap bulan kepada OPD penanggung jawab kegiatan paling sedikit memuat beberapa hal di antaranya jumlah penumpang tiap bulan yang memanfaatkan transportasi dan jumlah pendapatan tiap bulan yang dihasilkan dari pengelolaan sarana transportasi.

“Sarana moda transportasi dilarang untuk dipergunakan sebagai kendaraan dinas pejabat atau kendaraan operasional instansi pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu. Serta wajib menggunakan pelat nomor kuning. Tidak diperkenankan menggunakan pelat nomor hitam atau pelat merah,” tutupnya. ( F )

313

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like