
KabarAnambas.com Tanjungpinantg — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pengawasan pendistribusian surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2024. Pengiriman logistik pemilu tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Tanjungpinang.
Surat suara dan dokumen pemilu lainnya dikirim menggunakan Kapal Ferry VOC dengan rute Tanjungpinang-Tarempa. Proses distribusi dilakukan melalui pihak ekspedisi CV Cabe Raya. Logistik diperkirakan tiba di Tarempa, Anambas, pada 25 Oktober 2024, sesuai jadwal kedatangan kapal.
Adapun jumlah logistik yang dikirimkan terdiri dari beberapa jenis, yakni:
C hasil plano Gubernur: 2 koli
C hasil Bupati: 2 koli
DPC Gubernur: 1 koli
Surat suara Bupati: 13 koli
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, hadir langsung mengawasi proses pengiriman tersebut bersama jajaran Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, serta pihak kepolisian. Kehadiran mereka memastikan bahwa seluruh logistik pemilu terdistribusi dengan aman dan tepat waktu, guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas.( F )