
KabarAnambas.com Anambas – Upacara peringatan HUT KORPRI ke-53 di halaman kantor Bupati Anambas di Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Jumat (29/11) diguyur hujan deras.
Meski hujan deras, namun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas tetap melaksanakan rangkaian upacara hingga tuntas.
Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi petugas upacara pada HUT KORPRI tahun 2024 ini.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengucapkan terima kasih kepada Sekda Sahtiar, S.H., M.M karena pelaksanaan HUT KORPRI dilakukan oleh seluruh kepala OPD.
“HUT KORPRI ke 53 ini tampil beda petugas upacara di ambil alih langsung oleh seluruh kepala-kepala OPD.
Meski di guyur hujan tetap semangat , sangat luar biasa terimakasih kebersamaannya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (30/11/2024).
Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke – 53 Tahun 2024 ini bertemakan “KORPRI INDONESIA KUAT”.
Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, S.H; M.H sebagai Pembina Upacara pada kesempatan ini membacakan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Faktullah, S.H; M.H.
Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, S.H; M.H menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh ASN dan PTT dilingkungan Pemerintah Daerah KKA atas kerjasama dan dedikasinya.
Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan bahwa ini adalah Upacara terakhirnya dihari ulang tahun Korpri.
Dengan waktu yang tersisa beberapa bulan lagi di akhir masa jabatannya Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas akan bekerja keras untuk menuntaskan yang belum terselesaikan.
Bupati juga berpesan kepada suluruh ASN dan PTT terus lah berbuat baik dan melayani masyarakat serta terus mengabdi dan berbakti untuk bangsa dan Negara.
Dalam sambutan Ketua Dewan Pengurus Nasional yang dibacakan oleh Bupati Anambas, ia menyampaikan bahwa untuk seluruh Aparatur Sipil Negara anggota Korpri dimanapun bertugas, saya mengucapkan selamat ulang tahun.
“Semoga di usia yang ke 53 tahun Korpri bisa kita jadikan sebagai momentum untuk melakukan langkah-langkah reformasi berkelanjutan untuk mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” harapnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri menyampaikan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia.
Dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus Korpri mengajak kepada seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari KORPRI Kabupaten/Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga untuk lebih aktif lagi memberikan program-program yang langsung meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota Korpri.
“Kita semua memahami praktek-praktek perlindungan hukum dan perlindungan karir ASN dari Pemerintah belum maksimal. Oleh karena itu, seluruh pengurus Korpri harus berani mencari jalan untuk mewujudkan perlindungan hukum dan perlindungan karir ASN ini,” ujarnya.
Di akhir sambutan Ketua Dewan Pengurus Korpri menyampai beberapa pesan yakni perkuat solidaritas dan kerja sama Korpri.
Mendorong inovasi dan efisiensi, perkuat integritas dan disiplin, pastikan akses pangan sehat, dukung ketahanan energi, turunkan kemiskinan, jaga netralitas dan loyalitas, dan dukung penuh asta cita Presiden Probowo Subianto.
“Pada kesempatan ini Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional mengucapkan terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada seluruh anggota Korpri yang selama lebih setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan Negara,” katanya.
Kegiatan ini juga disejalankan dengan penyematan dan Penyerahan Piagam Satya Lencana XXX Tahun sebanyak 12 Orang, Satya Lencana XX Tahun sebanyak 26 orang, dan Satya Lencana X Tahun sebanyak 112 orang.
Selain itu, terdapat penyerahan Piagam Terbaik Keterbukaan Informasi Publik tingkat OPD dan Tingkat Kecamatan, Pemberian Santunan dari ahli Waris kepada Pegawai ASN yang meninggal dunia sebanyak 40 orang.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah KKA, FORKOMINDA KKA, Perwakilan Kantor Kementerian Agama KKA, Para Staf Ahli Bupati Kepulauan Anambas, Para Asisten Bupati Kepulauan Anambas.
Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah KKA, Camat Se-KKA, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Siantan, Para ASN dan Para PTT di lingkungan Pemerintah Daerah KKA. ( Man )