Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Buka Paripurna LKPJ Bupati Anambas TA 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas mengelar paripurna terkait Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas tahun Anggaran 2024 di aula DPRD Anambas pada Senin (24/3/2025) pagi.

KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas mengelar paripurna terkait Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas tahun Anggaran 2024 di aula DPRD Anambas pada Senin (24/3/2025) pagi.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan pada momen tersebut membuka secara langsung LKPJ BUpati Anambas Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, LKPJ ini sengaja dilaksanakan guna menindaklanjuti pasal 21 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menyebutkan Kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD minimal 1 kali dalam satu tahun anggaran.

“LKPJ ini sangat penting. Mengingat ini adalah manah peraturan Menteri dalam negeri yang harus dilaksanakan minimal 1 kali dalam tahun anggaran. Untuk itu, kami persilahkan Bupati Anambas untuk menyampaikan LKPJ-nya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Anambas Aneng dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 menyebutkan bahwa laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui peraturan Bupati nomor 19 tahun 2023 tentang RKPD tahun 2024.

Dimana dalam RKPD ini, merupakan tahun ketiga dalam melaksanakan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 6 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Dimana akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. “Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2024, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp.1,009 Triliun dan telah terealisasi sebesar R. 825,39 Miliar atau sebesar 81,79 persen,” tegasnya.

Dari jumlah ini, tegasnya, dapat disimpulkan bahwa SILPA Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp2,22 Miliar, yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp808,99 Miliar, dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp831,70 Miliar dan ditambah dengan pembiayaan daerah netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp24,93 Miliar.

Dan pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pilihan dengan total sebanyak 29 urusan, serta unsur penunjang urusan pemerintahan dengan 6 unsur penunjang.

Yang terdiri dari 175 program yang dijabarkan dalam 441 kegiatan dan 1.402 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran yang berkaitan dengan program dan kegiatan serta sub kegiatan sebesar Rp1,009 Triliun. Dan telah terealisasi sebesar Rp825,39 Miliar atau sebesar 81,79 persen dengan capaian realisasi fisik mencapai 89,99 persen.

“Pemkab Anambas selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari pemerintah pusat yang didanai dari dana apbn yang merupakan bagian anggaran kementerian/lembaga melalui dana tugas pembantuan,” tegasnya.

Dimana pada tahun anggaran 2024, Anambas telah menerima tugas pembantuan dari kementerian pertanian dengan dasar hukum dipa melalui 4 program dan 5 kegiatan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp112,58 juta, dengan realisasi sebesar Rp112,40 juta atau mencapai sebesar 99,87 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen persen.

Pihaknya juga menyebutkan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2024 tentu saja masih memiliki kelemahan.

“Dan selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten kepulauan anambas dan kedepannya saya mengajak peran serta aktif mitra kami di dprd dan seluruh masyarakat kabupaten kepulauan anambas dalam rangka membangun dan menata wajah kabupaten kepulauan anambas ke arah yang semakin baik, bermartabat dan berkakhlakul karimah, tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Diakhir kegiatan, Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan menerima dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban BUpati Anambas tahun anggaran 2024.

“Dengan selesainya penyerahan dokumen LKPJ ini, maka berakhirlah eluruh rangkaian acara paripurna hari ini. Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Bupati Anambas dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir,” tutupnya. ( F )

106

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like