Bentuk Pengawasan, Pemkab dan Kejari Anambas Lakukan MoU

Pemkab dan Kejari Anambas Lakukan MoU

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bupati Anambas Aneng melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., terkait Pemberian Bantuan Hukum,Pertimbangan Hukum,Dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Pengawasan Perizinan di ruang rapat PTSP, Anambas,Selasa (22/4/2025).

Bupati Anambas, Aneng mengatakan kegiatan ini menjadi momentum yang berharga, sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi saling dukung,dan melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing masing.

Pada kesempatan ini, Bupati Aneng mengapresiasi kepada kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berserta jajaran atas kesadaran tentang urgensi dan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu dalam bingkai “Nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan tata usaha negara, penanganan laporan atau pengaduan Penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengawasan perizinan.

Sebagai acuan pelaksanaan koordinasi dalam mengwujudkan keselarasan dan optimalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen selalu mengupayakan pembangunan berbasis pemenuhan hak sosial warga masyarakat.

“Baik itu melalui pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitas sosial ekonomi, teknologi informasi, Pendidikan dan kesehatan serta kemudahan investasi sesuai dengan kewenangan yang memberikan peraturan perundangan undangan,” jelas Aneng.

Pihaknya juga menegaskan mengelola pembangunan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kepulauan anambas butuh dukungan.

“pembangunan dan pengelolaan pemerintahan, potensi timbulnya perselisihan yang berakibat hukum baik secara perdata maupun tata usaha negara selalu ada. Di sinilah kami minta dukungan kejaksaan negeri Kepulauan Anambas sebagai mitra pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan juga sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik itu secara litigasi maupun non litigasi dan dalam hal penanganan pelaporan atau pengaduan Penyelenggaraan pemerintah daerah serta pengawasan perizinan,” jelasnya.

Melalui kesempatan ini juga Aneng berharap akan terjalin kerja sama yang baik dan profesional dalam advokasi dan edukasi hukum terutama pendamping hukum terhadap proyek proyek strategis kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2025.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., berharap bahwa ada harmonisasi perizinan daerah sampai tingkat pusat, sehingga tidak menyulitkan investor untuk datang ke Anambas dan kemudian dengan datanya investor itu kami berharap bahwa kami mendongkrak perekonomian masyarakat Anambas.

“Jadi salah satunya penguatan dari sisi perdataan dan tata usaha kami memberikan bantuan hukum mana kala ada dinas atau OPD yang sekiranya yang membutuhkan jasa hukum kami ketika menghadapi permasalahan permasalahan yang bersifat dengan hukum agar ada pencegahan pencegahan setiap tindakan menyimpang,” kata Budhi.

“Jadi dalam pembangunan infrastruktur kami hanya memastikan bahwa tahapan tahapan dilalui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan undangan,hanya aspek hukumnya saja bukan teknik kami karna secara teknik kami ada bahagiannya sendiri”.jelasnya.( F )

80

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like