

Kabaranambas.com Tulang Bawang Barat – Polres Tulang Bawang Barat, Lampung menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Umum dan PPA sepanjang April hingga Mei 2025 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K.
dengan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kisiwas, Kasat Tahti, Kasi Propam dan Kasubsi Penmas Sihumas, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tulang Bawang Barat, pada Kamis (15/5/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Umum dan PPA Bulan April hingga Mei Tahun 2025.
Kapolres menyampaikan bahwa, dalam
Bulan April hingga Mei Tahun 2025, Polres Tubaba berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol antara lain kasus Curat sebanyak 7 kasus dengan Tersangka 7 Orang, Kasus Tipu Gelap 1 Kasus dengan Tersangka seorang, Kasus Kdrt 1 Kasus dengan Tersangka 1 Orang, Persetubuhan di bawah umur 2 Kasus dengan Tersangka 3 Orang dan Perbuatan tidak menyenangkan disertai Ancaman kekerasan 1 Kasus dengan Tersangka 1 Orang.
Para tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Kapolres juga menyampaikan barang bukti yang berhasil di amankan berupa 5 Unit Sepeda Motor, Uang Kurang Lebih Rp 13.845.000, 2 unit Handphone,1 bilah senjata tajam Golok, 1 Palu Besi warna Coklat, 1 Kompor Gas merk Rinnai warna Silver, beserta lainnya sesuai pengungkapan kasus Tindak Pidana Umum dan PPA.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel kami, serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegas AKBP Sendi Antoni kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.( Herman Tubaba )