Fraksi PNBKS DPRD Anambas Berikan Catatan Penting terkait RPJMD 2025 – 2029

Adnan Anggota DPRD Kka

KabarAnambas.com Anambas – Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F–PNBKS) mendapatkan kesempatan untuk memberikan pandangannya dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anambas tahun 2025 – 2029 yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis (26/6/2025) Siang.

Pada momen ini, Politisi Partai Nasdem, Adnan mewakili frasi PNBKS yang terdiri dari Syamsul Umri (Ketua), Dharusman (wakil ketua), Adnan (Sekretaris) dan beberapa anggota diantaranya Yusli, Siswandi, Sukran, Marjohan dan H.Abdul Hakim mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

“Kami memandang, upaya pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah tujuan utama. Dimana rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas selama tahun 2024, yang berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telahdiaudit oleh badan pemeriksa keuangan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PNBKS memberikan beberapa catatan. Diantaranya, pendapatan dan belanja daearah tahun anggaran 2024 cukup baik. Namun demikian, ada beberapa hal penting yang harus dibenahi, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai.

Mengingat pendapatan daerah tahun 2024 belum mencapai target. Terhitung realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp809.505.443.369,94 atau 82,20 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp832.217.333.836,00 atau 82,46 persen.

“Oleh sebab itu, OPD terkait dimohon untuk terus kerjasama dan berkoordinasi dengan baik, agar capaian pandapatan daerah dapat mencapai target,” tegasnya.

Dari sektor Kesehatan, Fraksi PNBKS berpandangan bahwa permasalahan pelayanan kesehatan masih perlu perhatian khusus. Seperti ketersediaan obat-obatan, tenaga medis dan sistem rujukan.

“Selain itu, pemerintah harus lebih giat memitigasi potensi potensi stunting di kabupaten kepulauan anambas,” tegasnya.

Di Sektor Pendidikan, Adnan mengingatkan kepada Kepala Daerah agar kedepannya bisa memerintahkan kepala OPD terkait agar fokus dalam penanggulangan kenakalan remaja di anambas. Seperti bahayanya judi online, pergaulan bebas dan ngelem dengan cara bekerja
sama dengan instansi dan Lembaga.

Di sektor pariwisata, Pihaknya juga meminta agar adanya peningkatan daya tarik dan pemasaran destinasi pariwisata, serta pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemerintah harus mampu membuat konsep pariwisata, seperti apa yang sesuai dengan karakter daerah. “Sehingga sumber daya alam yang kita miliki bisa bermanfaat bagi masyarakat dan daerah serta bisa memberikan nilai tambah,” jelas Adnan.

Fraksi PNBKS juga menilai program-program urusan sosial mestinya bisa lebih banyak diketahui dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga masyarakat di tingkat bawah bisa lebih mengetahui atau memahami bahwa program dinas sosial adalah pemberian atau penyaluran bantuan sisial semata.

Karenanya, program-program dinas sosial perlu diketahui publik agar masyarakat yang berkepentingan bisa mengakses dan mendapatkan manfaatnya secara lebih maksimal dan merata.

Terkhusus terkait program rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin, kalangan lansia, dan kelompok penyandang disabilitas serta lainnya.

“Pemberian bantuan dan perlindungan disamping diberikan kepada masyarakat miskin, juga mesti dialokasikan secara khusus kepada kelompok disabilitas dan golongan lansia yang sudah tidak produktif,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PNBKS menyampaikan beberapa hal. Diantaranya;
1. Fraksi PNBKS meminta agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, supaya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan
di Anambas secara merata.

2. F–PNBKS berharap supaya pelayanan masyarakat untuk sektor yang bersifat umum lebih
ditingkatkan, seperti; infrastruktur jalan raya, pertanian, pendidikan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat kecil.

3. F–PNBKS berharap pola hubungan kemitraan Bupati dan DPRD Anambas sebagai penyelenggara pemerintahan agar saling mendukung dan bekerjasama dengan baik. Sehingga pokok-pokok pikiran Bupati dan DPRD benar – benar dapat saling mengisi dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan masyarakat.( R )

75

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like