
KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anambas tahun 2025 – 2029.
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Anambas ini, dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Anambas beserta Bupati dan Wakil BUpati Anambas, Aneng dan Raja Bayu serta perwakilan Forkompinda pada Kamis (26/6/2025) siang.
“Rapat Paripurna ini menyimpulkan bahwa rancangan perda dari Kepala Daerah sebelum dilakukan pembicaraan tahap dua terlebih dahulu disampaikan dalam rapat paripurna yang meliputi penjelasan, pandangan fraksi terhadap rancangan perda hingga tanggapan dan jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi,” tegas Rian.
Pihaknya juga menyakini, melalui rancangan peraturan daerah ini akan menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan menjadi pondasi yang kuat untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Oleh karena itu, marilah kita jadikan amanah rakyat ini sebagai motivasi Utama dalam setiap Langkah dan keputusan. SAya atas nama pimpinan dan Anggota DPRD ANambas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan BUpati serta Wakil Bupati dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam penyusunan RPJMD ini,” tutupnya. ( F )