

KabaeAnambas.com Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (11/9/2025). Tema yang diangkat adalah “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Tim penyuluhan dipimpin Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH, MH, bersama anggota tim Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Yusuf. Kegiatan ini diikuti sekitar 65 peserta yang terdiri dari aparatur pemerintah kecamatan, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, kader PKK, kader posyandu, hingga pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM).
Dalam paparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan lintas negara (transnational crime) yang sering melibatkan sindikat internasional. “TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menyebutkan korban terbanyak TPPO adalah perempuan dan anak-anak dengan berbagai modus, mulai dari eksploitasi pekerja migran, pengantin pesanan, hingga perekrutan anak jalanan. Faktor penyebab utamanya meliputi kemiskinan, pendidikan rendah, kurangnya lapangan kerja, hingga informasi menyesatkan.
Provinsi Kepri, kata Yusnar, termasuk salah satu daerah asal sekaligus transit perdagangan orang karena kedekatannya dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. “Pada 2024, Kepri masuk 10 besar provinsi penyumbang korban TPPO,” ujarnya.
Kejati Kepri mendorong masyarakat aktif mencegah TPPO dengan cara meningkatkan kewaspadaan, melaporkan dugaan kasus, serta berhati-hati terhadap tawaran kerja mencurigakan. Selain itu, sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memutus rantai perdagangan orang.
“Perang melawan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, swasta, masyarakat, dan lembaga internasional,” tambah Yusnar.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperkuat peran Batam, khususnya Sagulung, sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO.( Man )