Pemerintah Desa Piasan Gelar Rapat Bahas Hibah Tanah untuk Pembangunan Jalan Penghubung Antar Desa

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Desa Piasan menggelar rapat bersama perangkat desa, pemilik lahan, Ketua RT dan RW, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas permohonan hibah tanah untuk pembangunan jalan penghubung antara Desa Bayat, Desa Piasan, dan Desa Mubur.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Piasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piasan dan dihadiri seluruh unsur masyarakat yang terlibat dalam rencana pembangunan tersebut.

 

Dalam rapat itu, pemerintah desa memaparkan rencana pembangunan jalan baru yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas antar desa, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar.

 

Kehadiran para pemilik lahan menjadi perhatian utama, karena sebagian tanah mereka akan digunakan untuk proyek pembangunan tersebut. Pemerintah desa memberikan apresiasi kepada warga yang dengan sukarela bersedia menghibahkan lahannya demi kepentingan umum.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada warga pemilik lahan yang dengan sukarela memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan jalan ini. Langkah ini adalah bentuk nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan desa,” ujar Kepala Desa Piasan Zainal Arifin dalam sambutannya.

Selain itu, Ketua RT, RW, dan Ketua BPD juga turut menyampaikan pandangan serta masukan konstruktif agar proses hibah tanah dan pembangunan jalan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tak hanya membahas hibah tanah, rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian seragam kepada perangkat desa dan warga. Seragam tersebut dimaknai sebagai simbol identitas, persatuan, dan kekompakan masyarakat Desa Piasan.

> “Seragam ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat persatuan kita sebagai warga Desa Piasan,” tambah Kepala Desa.

Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Piasan berharap proses hibah tanah dan pembangunan jalan penghubung antar desa dapat segera terealisasi, sehingga memberikan manfaat besar bagi warga di Desa Bayat, Desa Piasan, dan Desa Mubur.( F )

51

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like