Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Air Dibekuk Petugas di Luar Anambas

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Air Dibekuk

KabarAnambas.com Anambas – Atmosfer tegang menyelimuti Pelabuhan Tarempa pada Senin (24/11/2025 ) malam. Sejumlah aparat kepolisian berjaga rapat, menanti kedatangan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sodetan Air yang ditangkap di luar Kabupaten Anambas.

Ketiganya—Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Anambas, Muhammad Hatta Pulungan, serta dua rekan swasta berinisial J dan K—tiba dengan kapal ferry MV VOC Batavia dari Tanjungpinang, di bawah pengawalan ketat tim Satreskrim Polres Anambas.

Dipimpin langsung KBO Satreskrim, Iptu Rudy Luis, proses penangkapan berlangsung senyap namun terkoordinasi. Begitu kapal bersandar, para tersangka segera diturunkan satu per satu. Hatta menjadi yang pertama muncul—berbaju merah, mengenakan topi dan masker, berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Dua tersangka lain mengikuti di belakang, tanpa sepatah kata, sebelum digiring masuk ke kendaraan operasional polisi.

“Iya benar, sodetan air. Langsung dibawa ke Polres Anambas,” ujar Iptu Rudy Luis singkat saat dikonfirmasi di lokasi.

Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengungkapkan penyidik telah memeriksa hingga 30 saksi, termasuk saksi ahli, untuk menguatkan konstruksi perkara yang merugikan negara ini.

“Ada 30 orang yang sudah kami periksa, termasuk ahli,” kata Kapolres.

Proyek Rp10 Miliar, Progres Nol Persen

Proyek Sodetan Air Tarempa senilai Rp10 miliar itu sejatinya digagas pada 2024, bertujuan mengurangi banjir di kawasan Sungai Sugi hingga Tarempa Beach. Namun proyek yang dikerjakan CV Tapak Anak Bintan (TAB) justru mandek total—tanpa progres hingga kontrak berakhir.

Lebih memprihatinkan lagi, meski progres nol persen, dana Rp3 miliar atau 30 persen dari nilai kontrak sudah sempat dicairkan ke pihak pelaksana.

Pemkab Anambas langsung memutus kontrak, sementara Polres Anambas bergerak menyita sejumlah barang serta aset milik CV TAB, termasuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga diselewengkan.

Hingga kini, pemerintah daerah baru menerima jaminan pelaksana sebesar Rp500 juta dari pihak asuransi, namun masih menunggu pencairan jaminan uang muka Rp3 miliar dari Asuransi Videi.

Kegagalan proyek ini tidak hanya menyisakan kerugian negara, tetapi juga membawa dampak langsung bagi warga. Tanpa sodetan yang seharusnya mengalirkan air dengan baik, kawasan Sungai Sugi Tarempa  kembali berada dalam kondisi rawan banjir setiap kali hujan deras mengguyur.( man )

53

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like