Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026

KabarAnambas.com  Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, hingga Ketua Pengadilan Agama Tarempa. Hadir pula Ketua LAM, MUI, para pimpinan partai politik, instansi vertikal, perangkat daerah, TP-PKK, organisasi wanita, serta para tokoh masyarakat.

APBD 2026: Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif

Dalam penyampaiannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

“APBD 2026 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Bupati.

Penyusunan rancangan ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Seluruhnya diselaraskan dengan RKPD dan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD.

 

Tema APBD 2026: Pengembangan Pariwisata, Perikanan, dan SDM Inovatif

APBD Anambas Tahun 2026 mengusung tema:
“Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan SDM yang Inovatif.”

Tema ini menjadi penegasan fokus pembangunan daerah pada sektor unggulan Anambas, yaitu pariwisata bahari, perikanan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

 

Dampak Kebijakan Nasional terhadap Keuangan Daerah

Bupati juga memaparkan kondisi makro ekonomi nasional yang diproyeksikan tumbuh 5,1–5,5 persen pada 2026, dengan inflasi stabil di kisaran 3 persen. Kebijakan fiskal nasional diarahkan pada efisiensi belanja publik, pemerataan pembangunan, serta transformasi sektor produktif dan digitalisasi.

Karena lebih dari 90 persen penerimaan APBD Anambas masih bergantung pada dana transfer, setiap perubahan kebijakan pusat sangat berpengaruh terhadap keuangan daerah. Hal ini tampak pada proyeksi penurunan alokasi transfer keuangan daerah sebesar Rp79,14 miliar (turun 12%), terutama dari dana bagi hasil.

Meski demikian, Pemkab memastikan tetap mengoptimalkan alokasi transfer yang tersedia serta menyesuaikan penganggaran berdasarkan Surat Kemenkeu S-62/PK/2025 terkait pagu transfer 2026.

 

Rincian Rancangan APBD 2026: Total Rp920,8 Miliar

RAPBD 2026 disusun dengan asumsi penerimaan daerah sebesar Rp920,8 miliar, berasal dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Rp53,31 Miliar (Naik 1%)

Pajak daerah naik 2% (Rp25,82 miliar), terutama dari pajak hotel.

Retribusi daerah turun 3% akibat penyesuaian tarif pemanfaatan aset.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah tetap Rp1,5 miliar.

Lain-lain PAD yang sah naik 0,3% menjadi Rp21,22 miliar.

2. Pendapatan Transfer – Rp867,33 Miliar (Naik 6%)

Transfer pusat naik 11% (Rp816,14 miliar).

Transfer antar daerah sedikit menurun 0,1% (Rp51,19 miliar).

3. Lain-lain pendapatan yang sah – Rp156,8 juta

4. Penerimaan Pembiayaan – Rp46,03 Miliar

SILPA 2025 sebesar Rp45,53 miliar.

Pengembalian pinjaman bergulir Rp500 juta.

 

Alokasi Belanja Daerah: Total Rp966,34 Miliar

Belanja daerah difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur strategis, terdiri dari:

A. Belanja Operasi – Rp746,99 Miliar (Naik 13%)

Belanja pegawai Rp545,54 miliar (naik 18%).

Barang dan jasa Rp192,67 miliar (naik 2%).

Hibah Rp4,9 miliar (naik 44%).

Bantuan sosial Rp3,87 miliar (naik signifikan 327%).

B. Belanja Modal – Rp98,78 Miliar (Naik 46%)

Modal tanah Rp1,57 miliar (melonjak 968%).

Peralatan dan mesin Rp13,95 miliar (turun 30%).

Gedung dan bangunan Rp28,58 miliar (turun 11%).

Jalan, jaringan, irigasi Rp54,66 miliar (naik 277%).

C. Belanja Tidak Terduga – Rp1,19 Miliar (Turun 86%)

D. Belanja Transfer – Rp119,37 Miliar (Naik 15%)

Termasuk dana desa dan alokasi dana desa yang meningkat 18%.

 

Komitmen Pemerintah: Efisiensi, Ketepatan Sasaran, dan Pembangunan Berkelanjutan

Di akhir penyampaiannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa RAPBD 2026 disiapkan secara hati-hati dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, potensi risiko, dan kebutuhan pembangunan masyarakat Anambas.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga efisiensi belanja, memperkuat pelayanan dasar, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tegasnya.

RAPBD ini akan segera dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.( Firman )

62

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like