Bupati Aneng Tegaskan APBD 2026 sebagai Instrumen Utama Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Anambas

Poto Bupati Anambas, Aneng

KabarAnambas.com  Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Aneng saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026, ( Selasa,18/11/2025 )

Dalam paparannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa seluruh prioritas program APBD diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat, dengan tetap menjaga efektivitas, akurasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Pemerintah daerah juga mengapresiasi komitmen Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS) dalam mengawal setiap rupiah anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Prinsip Dasar Penyusunan APBD 2026

Bupati Aneng menegaskan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada prinsip-prinsip:

Transparansi

Akuntabilitas

Efisiensi

Keadilan anggaran

Aspirasi masyarakat telah dihimpun melalui Musrenbang, forum konsultasi publik, dan sinkronisasi dengan perangkat daerah. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kemitraan legislatif-eksekutif sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik.

Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal

Menanggapi kekhawatiran fraksi terkait tingginya ketergantungan fiskal pada transfer pusat, Bupati Aneng memaparkan strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian fiskal 2026, antara lain:

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, termasuk melalui digitalisasi layanan

Pemanfaatan aset daerah secara produktif

Peningkatan sinergi dengan pelaku usaha strategis, termasuk sektor pariwisata, kelautan, dan energi

Penguatan regulasi dan penegakan kepatuhan wajib pajak

Inovasi layanan PAD dan perluasan objek pajak potensial sesuai UU HKPD

Rincian inovasi dan strategi ini akan dipaparkan lebih lanjut dalam agenda pembahasan teknis bersama TAPD dan DPRD.

Belanja Pegawai dan Modernisasi Infrastruktur

Bupati Aneng juga menyoroti pengelolaan belanja pegawai yang dilakukan secara bertahap dengan fokus pengendalian rekrutmen ASN, penataan organisasi, dan efisiensi belanja operasional. Sementara itu, alokasi belanja modal mengalami peningkatan 46%, khususnya untuk pembangunan jalan, jaringan irigasi, dan pengadaan tanah, sebagai upaya memperkuat konektivitas, mendukung pariwisata, dan menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa modernisasi fasilitas publik akan tetap berjalan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Rasionalisasi belanja modal pada peralatan, mesin, dan gedung/bangunan dilakukan untuk menjaga ruang fiskal pembangunan prioritas, dengan porsi terbesar diarahkan pada sektor yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Perlindungan Sosial dan Bantuan Masyarakat Terdampak

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah meningkatkan alokasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana dan kemiskinan ekstrem. Penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran melalui verifikasi DTKS dan data lokal yang terintegrasi, serta transparan dan akuntabel dengan koordinasi erat bersama BPBD, Dinsos, dan desa/kelurahan.

Respons Terhadap Fraksi DPRD

Bupati Aneng memberikan tanggapan mendetail terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD:

Fraksi PNBKS: Pemerintah daerah sepakat dengan dorongan agar APBD 2026 bersifat pro-rakyat, realistis, dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan arah kebijakan agar “kompas pembangunan” tetap tepat.

Fraksi PKAD: Pemerintah daerah memahami kekhawatiran terkait ketergantungan pada transfer pusat. Strategi mitigasi meliputi efisiensi belanja, penyesuaian prioritas anggaran, dan optimalisasi PAD untuk menutup sebagian gap pendanaan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Fraksi PPP Indonesia Raya: Pemerintah daerah sepakat bahwa dominasi transfer pusat masih tinggi, sehingga strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi aset, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, dan penguatan kerjasama dengan badan usaha akan terus diperkuat.

Proyeksi Pendapatan dan Kesiapan APBD 2026

Asumsi kenaikan pendapatan transfer pusat didasarkan pada proyeksi indikatif Kemenkeu, tren realisasi tiga tahun terakhir, dan penyesuaian regulasi dana transfer sesuai UU HKPD. Pemerintah tetap terbuka untuk menyesuaikan APBD apabila terjadi perubahan kebijakan pusat.

Bupati Aneng menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan realistis, berdasarkan data fiskal, tren pendapatan, dan kapasitas belanja daerah. Target pendapatan maupun belanja tidak disusun berdasarkan asumsi berlebihan, melainkan proyeksi riil sesuai kondisi fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kolaborasi Publik-Swasta

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta melalui langkah-langkah:

Mendorong investasi pada sektor unggulan

Memperkuat pemanfaatan aset daerah

Menciptakan iklim usaha yang kondusif

Peningkatan kompetensi SDM dan penguatan kelembagaan

Membuka peluang kemitraan publik-swasta sesuai regulasi

Kesimpulan dan Harapan

Bupati Aneng menutup paparannya dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi legislatif-eksekutif untuk mewujudkan Kepulauan Anambas yang maju, mandiri, dan sejahtera.( F )

67

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like