

KabarAnambas.com Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Aneng saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026, ( Selasa,18/11/2025 )
Dalam paparannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa seluruh prioritas program APBD diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat, dengan tetap menjaga efektivitas, akurasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Pemerintah daerah juga mengapresiasi komitmen Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS) dalam mengawal setiap rupiah anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Prinsip Dasar Penyusunan APBD 2026
Bupati Aneng menegaskan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada prinsip-prinsip:
Transparansi
Akuntabilitas
Efisiensi
Keadilan anggaran
Aspirasi masyarakat telah dihimpun melalui Musrenbang, forum konsultasi publik, dan sinkronisasi dengan perangkat daerah. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kemitraan legislatif-eksekutif sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal
Menanggapi kekhawatiran fraksi terkait tingginya ketergantungan fiskal pada transfer pusat, Bupati Aneng memaparkan strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian fiskal 2026, antara lain:
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, termasuk melalui digitalisasi layanan
Pemanfaatan aset daerah secara produktif
Peningkatan sinergi dengan pelaku usaha strategis, termasuk sektor pariwisata, kelautan, dan energi
Penguatan regulasi dan penegakan kepatuhan wajib pajak
Inovasi layanan PAD dan perluasan objek pajak potensial sesuai UU HKPD
Rincian inovasi dan strategi ini akan dipaparkan lebih lanjut dalam agenda pembahasan teknis bersama TAPD dan DPRD.
Belanja Pegawai dan Modernisasi Infrastruktur
Bupati Aneng juga menyoroti pengelolaan belanja pegawai yang dilakukan secara bertahap dengan fokus pengendalian rekrutmen ASN, penataan organisasi, dan efisiensi belanja operasional. Sementara itu, alokasi belanja modal mengalami peningkatan 46%, khususnya untuk pembangunan jalan, jaringan irigasi, dan pengadaan tanah, sebagai upaya memperkuat konektivitas, mendukung pariwisata, dan menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa modernisasi fasilitas publik akan tetap berjalan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Rasionalisasi belanja modal pada peralatan, mesin, dan gedung/bangunan dilakukan untuk menjaga ruang fiskal pembangunan prioritas, dengan porsi terbesar diarahkan pada sektor yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Perlindungan Sosial dan Bantuan Masyarakat Terdampak
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah meningkatkan alokasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana dan kemiskinan ekstrem. Penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran melalui verifikasi DTKS dan data lokal yang terintegrasi, serta transparan dan akuntabel dengan koordinasi erat bersama BPBD, Dinsos, dan desa/kelurahan.
Respons Terhadap Fraksi DPRD
Bupati Aneng memberikan tanggapan mendetail terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD:
Fraksi PNBKS: Pemerintah daerah sepakat dengan dorongan agar APBD 2026 bersifat pro-rakyat, realistis, dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan arah kebijakan agar “kompas pembangunan” tetap tepat.
Fraksi PKAD: Pemerintah daerah memahami kekhawatiran terkait ketergantungan pada transfer pusat. Strategi mitigasi meliputi efisiensi belanja, penyesuaian prioritas anggaran, dan optimalisasi PAD untuk menutup sebagian gap pendanaan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Fraksi PPP Indonesia Raya: Pemerintah daerah sepakat bahwa dominasi transfer pusat masih tinggi, sehingga strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi aset, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, dan penguatan kerjasama dengan badan usaha akan terus diperkuat.
Proyeksi Pendapatan dan Kesiapan APBD 2026
Asumsi kenaikan pendapatan transfer pusat didasarkan pada proyeksi indikatif Kemenkeu, tren realisasi tiga tahun terakhir, dan penyesuaian regulasi dana transfer sesuai UU HKPD. Pemerintah tetap terbuka untuk menyesuaikan APBD apabila terjadi perubahan kebijakan pusat.
Bupati Aneng menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan realistis, berdasarkan data fiskal, tren pendapatan, dan kapasitas belanja daerah. Target pendapatan maupun belanja tidak disusun berdasarkan asumsi berlebihan, melainkan proyeksi riil sesuai kondisi fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kolaborasi Publik-Swasta
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta melalui langkah-langkah:
Mendorong investasi pada sektor unggulan
Memperkuat pemanfaatan aset daerah
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Peningkatan kompetensi SDM dan penguatan kelembagaan
Membuka peluang kemitraan publik-swasta sesuai regulasi
Kesimpulan dan Harapan
Bupati Aneng menutup paparannya dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi legislatif-eksekutif untuk mewujudkan Kepulauan Anambas yang maju, mandiri, dan sejahtera.( F )