Ketua DPRD Anambas Buka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Anambas Buka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2026

KabarAnambas.com  Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri unsur pimpinan OPD, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, hingga rekan media.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan rapat serta apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, rapat dinyatakan kuorum setelah sejumlah anggota DPRD dari tiga fraksi tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rian Kurniawan secara resmi membuka rapat paripurna yang ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali.

APBD 2026 Penentu Arah Pembangunan Anambas

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD merupakan amanat Pasal 105 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menyatakan bahwa penyusunan APBD bukan hanya formalitas, tetapi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dalam satu tahun anggaran.

“APBD adalah wujud nyata kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Dokumen ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Anambas,” tegasnya.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas yang telah menyampaikan Nota Keuangan melalui surat resmi bertanggal 3 November 2025.

Fokus 2026: Pemulihan Ekonomi, Infrastruktur, dan Pemerataan Antar Pulau

Ketua DPRD menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, terutama di tengah kondisi fiskal yang masih penuh tantangan.

“Tahun 2026 harus menjadi langkah percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, serta pengentasan kemiskinan. Pemerataan pembangunan antar pulau juga menjadi prioritas, agar masyarakat di pulau-pulau terluar turut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Sesuai agenda, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kemudian menyampaikan secara langsung Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 di hadapan rapat paripurna. Usai penyampaian, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada pimpinan DPRD.

DPRD Ajak Perkuat Kemitraan Eksekutif–Legislatif

Menutup rangkaian rapat, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak mempertahankan semangat kemitraan dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati dan jajarannya atas kerja keras dalam penyusunan Ranperda APBD ini. Terima kasih juga kepada seluruh undangan yang telah berpartisipasi dalam rapat paripurna ini,” ujar Rian.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan secara tertib dan lancar.( Firman )

57

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like