

KabarAnambas.com Anambas — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap dua regulasi strategis: Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (28/11/2025) .
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rian Kurniawan, yang menegaskan bahwa APBD bukan sekadar rangkaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan komitmen politik untuk memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
“APBD 2026 merupakan instrumen utama dalam pelayanan publik, pembangunan berkelanjutan, serta pelaksanaan urusan wajib dan pilihan. Proses penyusunannya telah melewati pembahasan panjang, mulai dari KUA-PPAS hingga finalisasi bersama Banggar dan TAPD,” ujar Rian dalam sambutannya.
Selain APBD, DPRD bersama Pemerintah Daerah juga menyepakati pentingnya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengesahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Perda ini tidak dimaksudkan untuk melarang masyarakat merokok, namun mengatur lokasinya agar tidak merugikan orang lain.
“Ruang publik, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, dan kantor pemerintahan akan menjadi kawasan tanpa rokok. Ini langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman,” tambah Rian. Ia menegaskan bahwa Perda KTR merupakan ikhtiar menyelamatkan generasi masa depan dengan menekan risiko penyakit akibat asap rokok.
Kedua ranperda tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap arah pembangunan daerah sekaligus kualitas hidup masyarakat. Pelaksanaan Rapat Paripurna sendiri berpedoman pada Pasal 74 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, yang mengatur tata cara pengambilan keputusan, mulai dari laporan komisi hingga permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan rapat.
Di akhir rapat, Rian Kurniawan berharap keputusan yang diambil membawa manfaat besar bagi masyarakat Anambas.
“Semoga apa yang kita putuskan hari ini menjadi amal kebaikan dan tonggak penting pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.( F )