Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 55 Item dari 7 Perkara: Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Poto Kejari Anambas Gelar Pemusnahan BB Yang Sdh Berkekuatan Hukum

KabarAnambas.com  Anambas — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Anambas, Selasa (9/12/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto SH, MH, dan turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.

Dalam pemaparannya, Kajari menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang wajib dilakukan Kejaksaan sebagai bentuk penegakan hukum tuntas.

> “Tujuan pemusnahan barang bukti ini adalah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkrah. Dalam setahun targetnya dua kali pelaksanaan, namun melihat banyaknya perkara tahun ini kami lakukan lebih dari itu,” ujar Budhi.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyelesaian 7 perkara dengan total 55 item, terdiri dari narkotika jenis metamfetamin (sabu), telepon genggam yang digunakan dalam aksi kejahatan, dan sejumlah barang perkara pidana umum.

Metode pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan, seperti melarutkan sabu ke air panas hingga menghancurkan ponsel dan benda lainnya agar tidak dapat digunakan kembali.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan di daerah.

Aneng juga mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa, terutama narkoba dan kejahatan kemanusiaan lainnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik membangun, khususnya dari media dan aparat hukum, demi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

> “Kami pemerintah perlu dikontrol, tapi bukan selalu dijadikan objek tuduhan. Kalau salah, kami siap dibina, bukan dibinasakan,” tegas Aneng disambut tepuk tangan hadirin.

 

Bupati menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan harus terus diperkuat guna mewujudkan Anambas yang aman dan damai.

 

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kejari Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah perbatasan negara tersebut. Pemerintah bersama aparat penegak hukum berharap pembinaan dan penegakan hukum dapat berjalan seimbang demi kemajuan Anambas ke depan.( Firman )

40

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like