

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat langkah antisipasi gejolak harga bahan pokok (bapok) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di tengah ancaman cuaca ekstrem. Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Bahan Pokok yang digelar pada Rabu (17/12/2025) pagi di Aula Rapat Kantor PTSP.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dan dihadiri unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta perwakilan pelaku usaha dan distributor. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terkendali, sekaligus menjaga daya beli masyarakat selama periode permintaan tinggi di akhir tahun.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan pangan daerah adalah mengunci dan mengendalikan harga agar tetap wajar dan terjangkau. Menurutnya, seluruh komoditas kebutuhan pokok harus diperdagangkan dengan harga yang adil, tanpa mengorbankan kualitas barang.
“Tujuan kita jelas, masyarakat harus bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, kualitas tetap terjaga, dan daya beli tidak tergerus. Karena itu, keseimbangan harga lokal wajib dijaga,” tegas Bupati Aneng.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian arus barang dari luar daerah yang berpotensi merusak struktur harga pasar lokal. Pemerintah daerah, kata dia, berkepentingan melindungi pelaku usaha setempat sekaligus konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak sehat.
Bupati Aneng menilai bahwa persaingan harga dalam dunia usaha merupakan hal yang wajar, selama dilakukan secara profesional dan tidak menurunkan kualitas produk. Ia mencontohkan, pelaku usaha diperbolehkan menjual dengan harga lebih rendah dari pesaingnya asalkan mutu barang tetap sama.
“Keuntungan boleh lebih kecil, tapi bisa ditutup dengan volume penjualan yang lebih besar. Pola seperti ini justru menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sorotan khusus disampaikan Bupati Aneng terhadap komoditas cabai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang inflasi daerah. Ia mengungkapkan adanya ketimpangan harga yang cukup signifikan antara daerah asal dan harga jual di Kepulauan Anambas.
“Di Medan, Padang, atau Pekanbaru, harga cabai sekitar Rp60 ribu per kilogram. Namun ketika sampai di Anambas bisa mencapai Rp120 ribu. Ini yang harus kita kendalikan,” ungkapnya.
Menurut Aneng, harga cabai idealnya dapat ditekan pada kisaran Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram, asalkan jalur distribusi dan peran penampung dapat dipastikan secara jelas serta diawasi bersama. Kepastian rantai pasok dinilai menjadi kunci untuk menekan biaya distribusi dan mencegah spekulasi harga.
Lebih lanjut, Bupati Aneng meminta agar pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan pengecekan langsung di lapangan, tidak hanya kepada pelaku usaha besar, tetapi juga pedagang kecil di pasar-pasar tradisional. Pengawasan ini mencakup seluruh komoditas pangan strategis, mulai dari cabai, sayur-mayur, jagung, kacang panjang, hingga sawi dan bayam.
“Pengawasan harus menyeluruh. Kita ingin memastikan ketersediaan pangan aman, produk lokal terserap dengan baik, dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama lintas sektor. Ia menegaskan bahwa stabilitas harga tidak bisa dicapai dengan saling menyalahkan, melainkan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Selama harga masih dalam batas kewajaran dan masyarakat tidak dirugikan, kegiatan usaha harus tetap diberi ruang untuk berkembang. Kita saling melindungi dan saling mengawasi,” ujarnya.
Bupati Aneng juga mengingatkan keberhasilan intervensi harga pada periode sebelumnya, di mana langkah pengendalian yang tepat mampu menurunkan harga telur dan beras, sehingga meringankan beban masyarakat, terutama saat hari besar keagamaan.
“Pengalaman itu membuktikan bahwa intervensi yang tepat sasaran bisa sangat membantu warga. Karena itu, stabilitas harga pangan harus terus dijaga melalui koordinasi, transparansi, dan pengawasan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap kesiapsiagaan menghadapi Nataru 2025/2026 tidak hanya menjamin ketersediaan bahan pokok, tetapi juga mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan keberlangsungan usaha lokal di tengah tantangan cuaca ekstrem dan dinamika pasar. ( Man )