Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Anambas Percepat Pembangunan Koperasi Merah PutihTiga Lokasi Siap Dibangun

KabarAnambas.com. Anambas  — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah kepulauan,( Selasa,10/2/2026 ) Siang.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendataan Lahan Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.

 

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MH, selaku Wakil Ketua Tim Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Tim Satgas, para camat, Danramil beserta Babinsa, kepala desa dan lurah, serta ketua pengurus KDKMP se-Kabupaten Kepulauan Anambas, baik secara daring maupun luring.

 

Pelaksanaan rakor tersebut mendapat apresiasi dari para peserta karena dinilai mampu memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus memperjelas arah percepatan pembangunan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

 

Dalam paparannya, Sekda Sahtiar menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 42 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun berdasarkan hasil pendataan lahan yang dilakukan, baru tiga lokasi yang dinyatakan memenuhi kriteria teknis dan administratif untuk pembangunan gerai, pergudangan, serta fasilitas pendukung koperasi.

 

“Sementara sebagian besar lokasi lainnya belum memenuhi persyaratan, terutama karena kondisi geografis Anambas yang memiliki keterbatasan luasan daratan serta topografi berbukit,” jelas Sahtiar.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera melakukan koordinasi lanjutan serta melaporkan hasil pendataan tersebut kepada Bupati Aneng. Selanjutnya, Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, mengingat banyak lahan yang disiapkan desa maupun pemerintah daerah belum memenuhi standar yang ditetapkan pusat.

 

Meski menghadapi tantangan geografis, Sahtiar menegaskan bahwa Pemkab Anambas bersama seluruh pemerintah desa tetap berkomitmen penuh menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kami siap mendukung penuh karena program ini sangat strategis dalam memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menekan inflasi melalui pendekatan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, KDKMP dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga membuka akses permodalan yang adil, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengoptimalkan potensi sumber daya desa.

 

Program strategis nasional ini diharapkan mampu menjadi fondasi kemandirian ekonomi masyarakat Anambas, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara berkelanjutan. ( F )

3

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like