
KabarAnambas.com Tulang Bawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (29/11/2024) lalu.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan, sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025.
“Dengan ditandatanganinya Raperda ini, nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.
Pihaknya juga sangat berharap apa yang sudah disepakati ini bisa berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabupaten Tubaba.( Yosa )