DPRD Anambas Respon LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Ini Rekomendasinya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas mengelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024.Kamis (8/5/2025) pagi

KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas mengelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024.Kamis (8/5/2025) pagi

Dalam rapat paripurna tersebut, Riki, Anggota DPRD Anambas dari fraksi Golkar membacakan rekomendasi panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Anambas.

“Selaku anggota Pansus, saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat, yang telah memberikan kesempatan kepada kami selaku panitia khusus LKPJ Bupati Kepulauan Anambas tahun aggaran 2024. Dimana sebagai pilar utama demokrasi di daerah, DPRD memiliki kewajiban dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala daerah, agar kebijakannya tidak menciderai hakekat demokrasi,” tegas Riki.

Salah satu kewajiban DPRD Anambas adalah, tambahnya, meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 42 huruf b, undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahaan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pihaknya juga menegaskan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD.

“Menyikapi laporan keterangan pertanggungjawaban ini, kami sampaikan hal-hal yang penting agar kita bisa mengingat kembali capaian dan program-program apa sajakan yang sudah terlaksana pada tahun sebelumnya, khususnya tahun terakhir masa kepemimpinan bupati tahun 2021-2026,” tegasnya.

Dengan ini, DPRD Anambas memberikan beberapa catatan-catatan strategis yang kiranya menjadi perhatian bersama;

1. kebijakan umum pengelolaan daerah
Tercapainya tata kelola pemerintahaan yang baik selain diukur dari tingkat akuntanbilitas dan predikat wajar tanpa pengecualian juga seharusnya diperoleh dari hasil surve kepuasan masyarakat sehingga hasil survai kepuasan masyarakat perlu dijadikan tolak ukur perbaikan kinerja kita sebagai penyelenggaran pemerintahaan di daerah untuk kedepannya;

2. Indikator tabel data dukung dalam LKPJ agar dapat menampilkan trend capaian 5 tahun khususnya tahun terakhir dalam hal kepala daerah akan berakhir masa jabatannya, sehingga akan jelas terlihat peningkatan atau penurunan pencapaiannya. Selain itu data agar dapat ditampilkan pula beserta rinciannya.

3. Sebagai fungsi pengawasan, DPRD dalam kesempatan ini juga meminta kepada pemerintah daerah agar lebih dapat mengedepankan sifat transparansi penggunaan sumber-sumber dana transfer dari pusat dan sumber-sumber dana sah lainnya, agar dapat diperuntukan sebagaimana semestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. capaian pendapatan asli daerah yang telah disajikan dalam LKPJ perbandingan dari tahun 2023 dan tahun 2024 mengalami trend penurunan angka sebesar Rp.29.050.223.743,73 menjadi Rp.28.300.153.780,06 atau mengalami penurunan 2,58%.

Sehingga pada tahun 2024 pencapaian target pendapatan asli daerah belum sesuai dengan target yang diharapkan sebesar Rp.39.179.339.491,00.

“Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama dinas terkait, di karenakan pendapatan retribusi daerah khususnya yang bersumber dari pelayanan kesehatan di kelola oleh BLUD, harapan kami selaku lembaga legislatif dengan adanya 7 puskesmas yang telah di kelola oleh BLUD mudah-mudahan terkait pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangganya
sendiri,” tegas Riki.

5. Pencapaian pajak daerah, DPRD secara umum memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan seluruh jajaran yang telah berhasil meningkatkan realisasi pendapatan pajak daerah dibanding
tahun anggaran 2023 sebesar RP.16,315,060,229,00; tahun 2024 naik menjadi Rp.18,599,426,707,00 atau
(mengalami peningkatan sebesar (1,93%).

“Meskipun angka yang targetkan pada tahun 2024 lalu belum terpenuhi akan tetapi hal ini tentunya prestasi tersendiri dan perlu ditingkatkan lagi,” ingatnya.

6. Sudah semestinya kabupaten kepulauan anambas yang telah memasuki usia ke-17 tahun dapat membangun suatu kemandirian, sebagai kabupaten maritim terdepan di wilayah perbatasan, mandiri dari berbagai sumber pendapatan asli daerah, bersama energi baru mari kita gali lebih dalam pendapatan-pendapatan asli daerah anambas yang lainnya dan tidak sepenuhnya ketergantungan dari pemerintah pusat;

7. Pemanfaatan dan memaksimalkan kembali perseroan daerah anambas sejahtera (perseroda) untuk mendongkrak pendapatan asli daerah sangat perlu kita kawal, agar kedepannya dapat memberikan kontribusi kepada daerah, mari kita rangkul pemangku kepentingan dan para investor, agar kita dapat mencontoh kabupaten-kabupaten lain yang telah berhasil dalam mengelola perseroda tersbut.

8. Jadikan Anambas sebagai kepulauan wisata bahari sebagai corong terdepan di wilayah kepulauan
riau yang tentunya pada saatnya nanti akan menambah pendapatan asli daerah secara bertahap, serta menjadikan seluruh desa-desa dengan memaksimalkan peran serta bumdes untuk berpartisipasi mengelola pendapatan desa secara mandiri dengan keunggulan masingmasing di setiap desa;

9. Dalam upaya mendukung program-program berkelanjutan hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama, cara dan upaya menjaga kestabilan transportasi konektivitas antar wilayah, baik konektivitas untuk angkutan orang, maupun konektifitas untuk angkutan logistik, serta dapat merumuskan bagaimana merancang dalam suatu aturan tingkatan kestabilan harga-harga sembako pada musimmusim tertentu.

Dan dapat mengantisipasi transportasi pengganti pada saat cuaca ektrim, agar tetap berjalan seperti biasa. Hal ini tentunya akan menjadi harapan dan kebanggaan bersama buat masyarakat kabupaten kepulauan anambas apabila dapat terpenuhi nantiknya;

10. Dalam kesempatan ini dprd juga menyampaikan catatan penting yang menurut pandangan kami untuk perlu disegerakan dan ditindaklanjuti dalam menjaga kualitas hidup ramah lingkungan.

“Yaitu penantaan kembali tentang pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga, sampah di wilayah pesisir, untuk penanganan sampah limbah medis kategori limbah b3. Menurut dinas terkait, untuk di tahun 2024 allhamdulilah per desember 2024 tertangani dengan baik dengan menggunakan anggaran blud, hanya saja dikarenakan proses pengiriman sampah limbah b3 tersebut dalam sekali pengiriman paling sedikit 5 ton, maka limbah medis b3 tersebut harus di tampung terlebih dahulu di rsud tarempa, dan selanjutnya siap dilakukan untuk pengiriman,” jelasnya.

untuk itu, tegasnya lagi, yang perlu mendapat perhatian bersama adalah dukungan keamanan ramah
lingkungan di sekitar tempat penampungan sampah limbah b3 tersebut.

DPRD juga mendorong agar pemerintah kabupaten kepulauan anambas melalui dinas terkait agar dapat segera melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta yang berada di wilayah kabupaten kepulauan anambas sehingga layanan retribusi kesehatan pasien perusahaan swasta dapat menambah pendapatan asli daerah melalui blud;

11. Menganalisa perhitungan kebutuhan belanja secara cermat sangatlah penting, dalam mengalokasikan keseimbangan besaran pengangaran belanja daerah dan belanja lainnya yang bersumber dari apbd, yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah sebesar apapun anggaran dan pendapatan belanja daerah yang disahkan, apabila belanja daerah melebihi porsi pendapatnya hal ini tentunya akan menjadi beban daerah itu sendiri;

12. komponen belanja daerah dalam dokumen lkpj bab i tabel i.28 yang terdiri dari
a).belanja pegawai,
b).belanja barang dan jasa,
c).belanja hibah,
d).belanja bantuan sosial.

Masing-masing komponen tersebut harus di hitung secara cermat skala persentasenya dari besaran belanja daerah yang sudah ditentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.

Khususnya belanja bantuan sosial terealisasi hanya 11,18%, untuk itu kepada pemerintah kabupaten kepulauan anambas diharapkan dapat lebih matang dalam merencanakan anggaran bantuan sosial agar lebih efektif, efesien dan akuntabel serta tepat sasaran.

13. Secara garis besar DPRD memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja yang menurut data LKPJ disajikan telah mencapai diatas rata-rata yaitu sebesar 75%, hal ini tentunya hasur terus ditingkatkan.

“DPRD cukup memahami belum maksimalnya pencapaian dan serapan realisasi belanja pada tahun anggaran 2024 pada setiap masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Hal ini disebabkan kekawatiran masing-masing perangkat daerah dalam hal akan melaksanakan kegiatan tersebut, mempunyai keraguan, yang nantinya apabila dijalankan, belum tentu ada kepastian dibayarkan pada tahun anggaran yang sama, penurunan pencapaian kinerja ini juga karenakan pemerintah pusat belum seluruhnya menyalurkan dana perimbangan ke pemerintah daerah pada fase terakhir yaitu pada triwulan ke-iv (empat).

“Yang kami yakini secara fisik pekerjaan telah mencapai 100%, akan tetapi penyelesaian pembayarannya belum dapat direalisasikan, sehingga menjadi hutang daerah tahun 2024,” terangnya.

14. Untuk melengkapi laporan keterangan pertanggungjawaban bupati ini dprd juga meminta kepada tim penyusun lkpj tahun 2024, agar semestinya seluruh kegiatan semua perangkat daerah yang secara resmi telah di review oleh inspektorat dan dinyatakan serta diakui sebagai hutang tahun 2024 secara rinci agar di masukan kedalam dokumen lkpj dalam tabel tersendiri.

“Demikian catatan – catatan sebagai masukan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun 2024. Untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun – tahun akan datang,” tutupnya.

“Untuk itu, kami berharap kepada bupati terpillih dengan energi baru untuk dapat meneruskan pembangunan-pembagunan kebutuhan yang bersifat pelayanan dasar melalui perangkat daerah terkait agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi dprd kabupaten kepulauan anambas dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintahan dimasa yang akan datang,” tambahnya. ( Firman )

98

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like