Fraksi PKAD DPRD Anambas : Kinerja Anggaran OPD Belum Optimal dengan Capaian Kinerja Pemerintahan

Poto Ellisya Anggota DPRD Kka

KabarAnambas.com  Anambas – Politisi Partai Demokrat, Ellisya mewakili Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) mendapatkan kesempatan untuk memberikan pandangan fraksinya, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Anambas tahun 2025 – 2029 yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis (26/6/2025) Siang.

“Setelah kami menyimak dan memperhatikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024 Anambas, Fraksi PKAD berpandangan bahwa pertanggungjawaban tersebut tentu bukan hanya sebatas formalitas untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan akan tetapi merupakan bahan evaluasi kita bersama khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Annambas untuk melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya,” terang Ellisya.

Terkait pengelolaan keuangan daerah baik dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun dalam hal pertanggungjawabannya, tambahnya, segala keberhasilan yang telah di capai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dapat tetap dipertahankan. Sementara kekurangan maupun kelemahan dapat diperbaiki dan lebih dioptimalkan pada tahun anggaran berjalan maupun pada tahun berikutnya.

“Secara umum, kami Fraksi PKAD mengapresiasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024, yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, Fraksi PKAD menyampaikan beberapa hal,” jelasnya lagi.

Pertama, Fraksi PKAD meminta kepada Pemerintah Daerah agar selalu bersama untuk membangun komitmen dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Agar ke depannya bisa berfokus pada upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Seperti di bidang kesehatan, pendidikan, insfrastruktur, transportasi, ekonomi kerakyatan dan bantuan sosial.

kedua, Fraksi PKAD menyampaikan bahwa proses penganggaran hendaknya tidak hanya sebatas mengacu pada output atau apa yang dilaksanakan, melainkan antara input-output maupun impact (dampaknya) hendaknya saling berkaitan antara satu dengan lainnya.

“Ketika anggaran dialokasikan sebagai input dalam melaksanakan program kegiatan, maka orientasinya tentu tidak hanya sebatas menghasilkan output berupa telaksananya program kegiatan serta diperolehnya nilainilai atas indikator yang ditetapkan. Oleh karena itu, proses penganggaran hendaknya memperhatikan efisiensi dan efektivitas terhadap penyelenggaraan suatu program kegiatan, dengan orientasi bukan hanya pada apa yang mau dilaksanakan tetapi apa yang akan dicapai atau apa dampaknya bagi permasalahan pembangunan yang menjadi urusan OPD,” tegasnya.

Menurutnya, hal-hal seperti ini masih menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana sejumlah OPD memiliki kinerja anggaran yang cukup tinggi, namun kinerja anggaran tersebut belum secara optimal berbanding lurus dengan capaian kinerja pemerintahan.

Baik kinerja yang diukur berdasarkan capaian indikator, maupun dampaknya terhadap penyelesaian permasalahan pembangunan yang menjadi urusan OPD. “Mohon tanggapannya sejauh mana efektivitas realisasi anggaran telah berdampak pada kinerja pemerintahan khususnya dalam upaya pencapaian target-target utama pembangunan maupun dalam kaitannya dalam mengatasi isu-isu strategis pembangunan di kabupaten kepulauan anambas,” tutupnya. ( F )

56

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like