
KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna terkait, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban atau tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025-2029, Senin (30/6/2025) pagi.
Kegiatan yang digelar di aula DPRD Anambas ini, dihadiri oleh Kepala Daerah serta Anggota DPRD Anambas beserta unsur-unsur forkompinda.
“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025-2029 yang telah dilaksanakan pada Kamis lalu. Berpedoman ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyimpulkan bahwa, ranperda ini harus terlebih dahulu di sampaikan pada rapat paripurna,” tegas Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan dalam sambutannya.
Dimana pembicaraan ini, tegasnya, meliputi penjelasan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna; pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda; dan tanggapan dan/jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap ranperda sebagaimana dimaksud telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya pihaknya mempersilahkan kepada fraksi-fraksi DPRD Anambas untuk menyampaikan pandangannya.
Dimana penyampaian pertama dilakukan oleh perwakilan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya. Kemudian disusul perwakilan Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera dan fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.
“Rapat paripurna ini, bukanlah sekadar dokumen biasa. Ini merupakan peta jalan, kompas, dan arah bagi pembangunan daerah kita selama lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung harapan dan cita-cita seluruh masyarakat anambas untuk mencapai kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan di berbagai sector,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa, dalam pemaparan telah didengarkan bagaimana para perwakilan fraksi telah mencermati, mengkaji, dan memberikan pandangan-pandangan yang strategis, mulai dari sektor pariwisata bahari yang menjadi keunggulan kita, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang merata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelestarian lingkungan dan kearifan lokal.
“Ini menunjukkan betapa seriusnya kita dalam menyikapi setiap detail dari rencana pembangunan yang akan kita jalankan. Dan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti masukan dari DPRD. Harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna dan berpihak pada kepentingan rakyat. Proses yang telah kita lalui ini membuktikan bahwa demokrasi di kabupaten kepulauan anambas berjalan dengan baik. Adanya perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah, bahkan diperlukan, dalam mencapai kesepakatan yang terbaik. Saya berharap, semangat sinergi dan kolaborasi ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” terangnya. ( F )