Bupati Aneng Tinjau Kerusakan Jalan Dampak Abrasi di Pasir Panjang Jemaja

Bupati Anambas. Aneng Tinjau Lokasi jalan Rusak Di pasir Panjang Letung

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak, yang terdampak abrasi laut semakin parah. Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, turun langsung ke lokasi pada Selasa (10/12/2025) untuk meninjau kondisi terkini sekaligus memastikan langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Kerusakan akibat abrasi telah menggerus badan jalan dan mengancam akses utama masyarakat setempat. Warga khawatir jalan tersebut berpotensi putus jika tidak segera mendapatkan penanganan, sehingga dapat menghambat mobilitas harian mereka.

“Saya menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan lapangan. Kondisi ini harus ditangani sesegera mungkin agar tidak memutus akses warga dan tidak menimbulkan risiko keselamatan,” ujar Bupati Aneng saat berada di lokasi.

Pemerintah daerah kini tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan status jalan—apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau daerah—guna menentukan langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang. Penanganan darurat dan rekomendasi teknis akan menjadi prioritas untuk menjaga fungsi jalan serta melindungi permukiman dari ancaman abrasi lanjutan.

Bupati Aneng menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kita coba untuk memberikan solusi terbaik agar masyarakat di sini merasa aman dan aktivitas mereka tidak terganggu mengingat cuaca tidak menentu di akhir tahun ini,” tegasnya.

Dengan peninjauan langsung tersebut, pemerintah berharap proses penanganan abrasi dapat segera dipercepat sehingga kekhawatiran masyarakat dapat terjawab dan akses transportasi tetap berjalan normal.( Man )

124

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like