

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) dalam rangka menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem serta meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rakor tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) pagi di Aula Rapat Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rakor lintas sektor ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan distribusi cukup kompleks. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, perwakilan distributor, serta aparat kepolisian.
Waka Polres Kepulauan Anambas, Kompol Shallahudin, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa dinamika harga bahan pokok di daerah tidak dapat dilepaskan dari tingginya biaya pengadaan dan distribusi sejak dari sumber asal. Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Anambas yang bergantung pada jalur laut menjadikan biaya logistik sebagai faktor dominan pembentuk harga.
“Berdasarkan penjelasan dari para distributor, dapat dipahami bahwa tingginya harga barang sudah terjadi sejak dari sumber pengadaan. Akibatnya, harga jual di daerah ini sulit ditekan secara signifikan. Ini merupakan konsekuensi dari tingginya biaya modal dan distribusi yang perlu kita pahami bersama,” ujar Kompol Shallahudin.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah. Forum Rakor ini, kata dia, bukan dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan sebagai wadah untuk menemukan solusi bersama atas persoalan distribusi dan harga bahan pokok.
“Kami berharap perusahaan atau distributor menyampaikan kondisi riil di lapangan secara jujur dan transparan. Setiap kendala harus dikomunikasikan sejak awal agar bisa dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Shallahudin menyoroti bahwa keterbukaan harga merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh pelaku usaha. Harga yang diterapkan harus mencerminkan biaya sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penyesuaian harga dinilai wajar apabila disebabkan oleh tingginya biaya pengadaan, selama masih dalam batas kewajaran dan disampaikan secara terbuka.
Ia juga meminta agar setiap perubahan harga maupun hambatan distribusi segera dilaporkan kepada instansi teknis, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, agar dapat dikomunikasikan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman, spekulasi, hingga kecurigaan publik yang berpotensi memicu keresahan sosial.
“Dengan informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat bisa memahami kondisi yang terjadi. Transparansi ini akan mencegah munculnya persepsi negatif,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan bahwa pengawasan harga bahan pokok dilakukan secara berkala oleh satuan tugas terkait. Ketidakjelasan informasi di lapangan, menurutnya, dapat memicu penilaian negatif dari pemerintah pusat yang pada akhirnya berdampak pada citra dan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, koordinasi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan ekonomi daerah, khususnya menjelang Nataru dan di tengah potensi cuaca ekstrem,” pungkasnya.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman, harga terkendali, serta daya beli masyarakat tetap terjaga selama momentum akhir tahun. ( Man )