

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp743,17 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.( Rabu (21/10/2026) Pagi.

Namun, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2027, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan bahwa pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp707,91 miliar atau sekitar 95,25 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp35,10 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp156,86 juta.
“Besarnya porsi pendapatan transfer tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas masih sangat dipengaruhi kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.
Kondisi ini, tambahnya lagi, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara hati-hati sekaligus memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan akan terus mengoptimalkan potensi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya yang sah.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan prioritas daerah,” tegasnya.
Belanja Daerah Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Dalam rancangan APBD 2027 tersebut, belanja operasi direncanakan sebesar Rp612 miliar. Anggaran ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Sementara itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp40,09 miliar untuk kebutuhan yang meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta aset tetap lainnya.
Pemerintah daerah juga menganggarkan belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta.
Adapun belanja transfer direncanakan mencapai Rp91,07 miliar, yang terdiri atas belanja bantuan keuangan sebesar Rp89 miliar dan belanja bagi hasil sekitar Rp2,07 miliar.
“Komposisi anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kewajiban pemerintah, kebutuhan pelayanan dasar, serta prioritas pembangunan yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak sekadar menjadi proses administratif penganggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk mengarahkan sumber daya daerah kepada kebutuhan yang paling mendesak.
“Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki sasaran terukur, dilaksanakan secara efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”jelasnya
Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah menekankan pentingnya konsolidasi ant perangkat daerah dan penguatan kerja sama dalam menjalankan program pembangunan.
Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, menurut pemerintah daerah, bukan semata-mata berarti mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan untuk kebutuhan prioritas dan memberikan dampak yang jelas.
Pengelolaan anggaran juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mempertahankan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap pembahasan bersama DPRD dapat menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2027 sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rancangan APBD tersebut selanjutnya diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan warga Kepulauan Anambas.( DF )